Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa 2 Mobil Terparkir di Kantor DPRD Jatim

Dwi Lindawati

Kriminal

Korupsi dana hibah.
Mobil Alphard nopol L 9 yang terparkir di basement Gedung DPRD Jatim. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Penyidik KPK datang kali ketiga untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Selasa (20/12/2022). Terbaru, mereka juga menyelidiki dua mobil yang terparkir di kantor DPRD.

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa ruang fraksi dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD dan stafnya. Selain itu, mereka juga memeriksa dua mobil yakni Toyota Alphard nopol L 9 yang diduga menjadi mobil keseharian Sahat dan Toyota Innova berwarna hitam milik staf wakil ketua DPRD tersebut bernama Rusdi yang ikut terseret dalam kasus ini.

Diketahui, dua mobil tersebut terparkir rapi di basement gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Jatim. Kedua mobil tersebut diperiksa dan diselidiki KPK.

Berdasarkan pantauan Tugujatim.id di lapangan, hingga pukul 16.53, Tim Penyidik KPK masih berada di dalam Gedung DPRD Jatim, tepatnya di lantai 2. Penjagaan di sana diperketat dari awak media.

Diberitakan sebelumnya, kabar tidak sedap berembus dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Kota Surabaya, Rabu malam (14/12/2022). Hasilnya, OTT KPK di Surabaya diduga menangkap salah satu pimpinan DPRD Jatim dan stafnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Tugujatim.id, OTT KPK di Surabaya diduga menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial STJ. Tidak sendirian, dia ditangkap bersama Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim berinisial A.

Namun, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah 2020. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Selain Sahat, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Staf Ahli Wakil DPRD Jatim Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat Ilham Wahyudi.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...