MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang turut memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pada hari pertama penerapan Sabtu (3/7/2021) kemarin, beberapa tempat makan maupun kafe masih saja ada yang menyediakan layanan makan di tempat alias dine in. Menyikapi hal tersebut Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang pun menggelar sidak dan memaksa warung-warung itu tutup dengan menaikkan bangku-bangku ke atas meja sebagai langkah pendisiplinan di masa PPKM Darurat.
Seperti apa? Berikut video ulasan PPKM Darurat di Kota Malang!