TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban lewat Dinas PUPR dan PRKP setempat menjawab keluhan soal tiang lampu trotoar roboh di Jalan RE Martadinata beberapa hari lalu. Kepala Dinas PUPR dan PRKP Tuban Agung Supriyadi mengatakan, robohnya disebabkan tersenggol truk yang sedang parkir di pinggir jalan.
“Kemungkinan besar kesenggol truk parkir waktu sore atau malam hari, Mas,” kata Agung, sapaan akrabnya kepada Tugu Jatim, Selasa (14/02/2023).
Agung juga menerangkan, di lokasi robohnya tiang pada yang sebelah timur, ada retakan yang kondisi tiang lampunya tampak ada lengkungan seperti tidak terbentur sesuatu.
“Soalnya yang sebelah timur juga ada yang retak dan tiang lampu agak melengkung,” ucapnya.
Sedangkan berdasarkan tudingan dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban Fahmi Fikroni mengatakan pengerjaan rekanan yang terkesan ngebut dan asal-asalan dikerjakan agar terhindar dari denda karena dianggap molor dari kontrak. Agung mengatakan, pengerjaan rekanan yang mengerjakan trotoar sesuai jadwal yang ada.
“Pengerjaan tersebut tidak melebihi waktu kontrak, Mas,” terangnya.
Dia juga memastikan perbaikan pada tiang lampu trotoar roboh di Jalan RE Martadinata akan segera diperbaiki rekanan. Sebab, masih dalam masa pemeliharaan proyek.
“Akan diperbaiki oleh rekanan karena masih masa pemeliharaan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, belum selesai masalah proyek pemerintah yang masih dalam pengerjaan masa tambahan. Kini justru timbul masalah baru lagi soal tiang lampu trotoar roboh. Proyek Pemkab Tuban untuk tahun anggaran 2022 di Jalan RE Martadinata itu pun mendapat sorotan tajam, termasuk dari Komisi I DPRD.
Baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan tiang lampu trotoar roboh. Dalam video itu pun menjelaskan tidak hanya satu tiang saja yang roboh. Setidaknya, ada tiga lampu trotoar yang bernasib sama. Beruntung, saat peristiwa itu terjadi tidak ada korban jiwa.