MALANG, Tugujatim.id – Wacana penghapusan tenaga honorer 2023, Wali Kota Malang Sutiaji meminta pemerintah pusat lebih bijak dalam mempertimbangkannya. Pasalnya, Kemen PAN RB telah menerbitkan SE tentang penghapusan tenaga honorer mulai 2023.
“Kami minta pemerintah pusat lebih bijak soal penghapusan tenaga honorer ini. Tidak bisa secara langsung 2023, tenaga honorer dihapus,” kata Sutiaji pada Senin (06/06/2022).
Dia mengatakan, penghapusan tenaga honorer harus dilakukan secara bertahap. Menurut dia, ada hampir 4 ribu tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) yang ada di lingkungan Pemkot Malang.
Also Read
“Kami masih ada 3 ribu lebih, hampir 4 ribu TPOK di Kota Malang,” ucapnya.
Dia kini juga berupaya mengalihkan tenaga honorer ke Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama untuk tenaga pendidik. Sutiaji mengaku cukup kewalahan dengan pengalihan itu. Sebab, gaji PPPK juga cukup membebani APBD Kota Malang.
“Dulu kan PPPK masih ditanggung pusat. Sekarang kan ada Rp84 miliar yang harus kami keluarkan untuk biaya itu,” bebernya.
Dia juga menyebut akan ada kemungkinan terjadinya efisiensi tenaga honorer agar tak terlalu membebani keuangan APBD Kota Malang.
“Jadi 30 persen (APBD) untuk belanja pegawai (gaji) dan 70 persennya untuk belanja barang dan modal,” ujarnya.
Sutiaji juga menjelaskan, kini pihaknya tengah menyiapkan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk mencari solusi agar TPOK di Kota Malang tak kehilangan pekerjaan.
“Untuk TPOK sendiri, kami masih proses menyusun RKPD. Nanti koordinasi dengan Kemendagri untuk masalah anggaran agar nyambung dengan Kemen PAN RB,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim