MALANG, Tugujatim.id – Seiring dengan rencana vaksinasi masal dalam rangka penanganan Covid-19, rupanya juga memunculkan gelombang penolakan dari masyarakat. Di sejumlah daerah, pemda mengatur sanksi buat masyarakat yang menolak divaksin, baik berupa denda maupun ancaman pidana.
Namun di Kota Malang, langkah penerapan aturan untuk penolak vaksin masih belum ada arah atau rencana untuk dikaji. Wali Kota Malang Sutiaji menuturkan bahwa itu adalah hak asasi manusia.
“Apakah nanti itu dibenarkan hukum atau tidak, masih belum tahu. Kami ikut instruksi pusat saja. Sebenarnya itu lebih pada hak asasi mereka saja untuk menolak,” kata dia Kamis (14/01/2021).
Terlepas dari hal itu, pria nomor satu di Kota Malang ini tetap mengimbau agar masyarakat memilih informasi yang benar terkait vaksinasi. Pada akhirnya, vaksin adalah jalan satu-satunya untuk keluar dari pandemi Covid-19.
“Tidak mungkin negara itu merugikan rakyatnya sendiri. Lagipula, vaksin ini sudah melewati berbagai tahapan. Mudah-mudahan vaksin ini tepat sasaran dan jangan percaya berita hoaks ya,” ujarnya. (azm/ln)