SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Surabaya bersama pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) menggelar lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Piala Wali Kota Surabaya 2022. Acara ini untuk menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729.
Lomba MTQ sendiri sebetulnya pernah digelar hampir satu dekade lalu tepatnya pada tahun 2006 di Surabaya. Setelah itu vakum. Nah, kali ini Pemkot Surabaya kembali mengadakan lomba tersebut untuk memerihakan Hari Jadi Kota Surabaya sekaligus untuk mewujudkan kota santri.
Indira Wahyuni, Kasubag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Surabaya sekaligus Sekretaris Dewan Hakim, mengatakan bahwa total ada tujuh cabang yang diperlombakan dalam MTQ yang diperuntukkan khusus warga ber-KTP Surabaya ini.
Serangkaian MTQ akan berlangsung dalam tiga hari berturut-turut mulai dari 27-29 Mei 2022. Sedangkan untuk pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 15-20 Mei 2022.
“Ada 310 peserta yang sudah daftar. Nanti seleksinya di masjid Al-Muhajirin dan Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya,” ujar Indira saat Konferensi Pers di Gedung Humas Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (24/5/2022).
Dari total tujuh lomba tersebut akan diambil lima pemenang dan akan mendapatkan penghargaan sekaligus uang pembinaan. Dengan rincian lima pemanang tersebut adalah juara 1, 2, 3, dan dilanjutkan juara harapan 1 dan harapan 2.
Untuk hadiah pemenang akan mendapatkan nominal sebesar Rp 5 juta, Rp 4 juta, Rp 3 juta, Rp 1 juta, dan Rp 750 ribu. Angka ini sesuai dengan urutan pemenang. Pemenang lomba nantinya akan diumumkan pada acara istigosah di Tugu Pahlawan pada Sabtu mendatang (29/5/2022).
KH Zulhilmi Ghozali sebagai Ketua Dewan Hakim loma MTQ menjelaskan tentang beberapa cabang lomba MTQ. Menurutnya, tilawah masih menjadi cabang unggulan karena memiliki tingkat kesulitan paling tinggi.
“Karena tilawah juga menyangkut soal bakat seseorang yang mempunyai suara indah,” ujar KH Zulhilmi.
Sementara terkait lomba MTQ, KH Zulhilmi menuturkan detail cabangyang akan dikompetisikan, di antaranya:
1. Tilawah golongan remaja, usia maksimal 21 hari 11 bulan 29 hari.
2. Hifzh Quran golongan 1 Juz dan Tilawah, usia maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari.
3. Tafsir Quran golongan Bahasa Indonesia, usia maksimal 31 tahun 11 bulan 29 hari.
4. Fahm Quran dengan ketentuan satu regu terdiri tiga putra dan satu regu terdiri dari tiga putri. Pendidikan SMP/Tsanawiyah dan SMU/Aliyah. Serta usia maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari.
5. Syarh Quran, persyaratan sama seperti cabang sebelumnya.
6. Khath Quran golongan Kontemporer. usia maksimal 31 tahun 11 bulan 29 hari.
7. Karya Tulis Ilmiah Quran, usia maksimal 21 tahun 11 bulan 29 hari.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim