SURABAYA, Tugujatim.id – Fitria Almuniro Hafidloh (23) meninggal dengan luka leher akibat benda tajam di Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (31/10/2023). Polisi menetapkan mertua korban, Khoiri (52) sebagai tersangka pembunuhan wanita hamil tujuh bulan itu.
Ibu korban, Nurul Afifi mengatakan bahwa putri sulungnya itu dikenal pendiam dan sering meminta maaf padanya sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
“Sebelum kejadian itu, dia (Fitria) VC-an (video call) sama saya. Kata-katanya yang terakhir ‘ibu saya minta maaf. Saya sebagai anak selalu ngeriwuki (merepotkan), ayah ibu saya minta maaf’,” kata Afi, sapaan Nurul Afifi, di kediamannya, di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (1/11/2023) sore.
Seakan menjadi ikatan batin dan insting yang kuat, bagi Afi tak biasanya Fitria mengatakan permintaan maaf secara berulang-ulang. Namun, di pikirannya dan suaminya, Munir, tak terlintas sedikit pun bahwa permintaan maaf itu menjadi kalimat terakhir yang diucapkan oleh anaknya.
Dalam lamunannya, Fitria hanya tidak ingin orang tuanya repot untuk menggelar syukuran tujuh bulanan kandungannya. “Biasanya nggak ngomong gitu, baru kemarin minta maaf terus. Tapi saya ya nggak ada pikiran apa-apa anak mau ningkepi (syukuran tujuh bulan). Sudah saya jelaskan kalau tidak merepotkan, wong itu untuk anak saya,” jelasnya.
Namun, pada 31 Oktober 2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB, Afi dihubungi oleh Ibu Kepala Desa (Kades) Parerejo yang mengatakan bahwa anaknya sedang mengalami pendarahan. Tak berlama-lama, ia lantas berangkat dari Surabaya menuju Pasuruan untuk melihat kondisi anaknya.
Namun, betapa syoknya dia ketika melihat dalam satu gang area rumah korban dipenuhi oleh puluhan orang. Lantas, tiba-tiba dia dan suami dibawa menuju ke salah satu rumah tetangga korban. Di sana, dia bertemu Bu Kades beserta beberapa tokoh masyarakat setempat.
“Saya didudukkan, Bu Kades bilang ‘ibu yang sabar nggih, anaknya meninggal mati syahid, anak ibu dibunuh’ tapi kata meninggalkan itu dipelankan. Saya langsung nangis berok-berok (keras),” katanya.
“Bilangnya awal pendarahan, anak saya kan kurus saya takut kena janinnya. Katanya mau dibawa ke RS Bhayangkara Porong. Saudaranya saya tanyai nggak jawab. Padahal digoroknya jam empat tapi saya baru dikasih tahu jam 11 malam, enam jam sudah meninggal, sudah lama itu,” sambungnya.
Ia lantas menuju puskesmas dan melihat putrinya terbujur kaku, gamisnya yang rapi bercampur dengan noda darah di mana-mana. Kaki Afi seketika lemas saat melihat luka di leher putrinya yang cukup dalam. “Saya kaget. Saya langsung minta diantar ke puskesmas. Saya cium tidak ada bau darah sama sekali,” bebernya.
Polisi mengungkap bahwa tersangka Khoiri membunuh Fitria setelah mencoba untuk melakukan aksi pelecehan seksual ketika Fitria sedang tertidur di kamarnya, pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Fitria yang sadar lantas berteriak. Khoiri pun langsung menuju dapur untuk mengambil pisau dan kembali untuk membunuh Fitria. Setelah itu, Khoiri kabur dan bersembunyi di rumah saudaranya bernama Subari (saksi).
Sementara itu, saat peristiwa tersebut, suami korban, Muhammad Sueb tidak sedang berada di rumah karena bekerja.
Fitria dengan luka dan bersimbah darah dinyatakan meninggal beserta janinnya saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Purwodadi.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti