BOJONEGORO, Tugujatim.id – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), serta mendukung program pemberantasan korupsi yang terintegrasi, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan di Bojonegoro, Selasa (09/03/2021).
Wilayah-wilayah tersebut meliputi, Bojonegoro, Jombang, Kota Kediri, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, dan Tuban. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Pendapa Malwopati Bojonegoro turut dihadiri oleh masing-masing bupati dan wali kota wilayah kerja Bakorwil II.
Kepala Bakorwil Jawa Timur II Bojonegoro Diyah Wahyu Ermawati menyampaikan dalam pencegahan korupsi ini perlu dilakukan supervisi (pengontrolan).
“Bakorwil dalam hal ini sebagai perwakilan pemerintah provinsi akan melakukan fungsi mediasi terkait kepentingan pemerintah kabupaten-kota dalam koordinasi pemerintah provinsi,” ujarnya.
Selain itu, Bakorwil Provinsi Jawa Timur juga berperan dalam mensinergikan koordinasi dengan semua pemerintah kabupaten-kota dalam pencegahan tindak korupsi.
“Banyak aset pemerintahan yang perlu dikoordinasikan, terutama dengan badan pertahanan nasional,” tambah Diyah.
Dia mencontohkan kasus tanah yang dalam proses pembebasan Tanggul Kali Lamong, ternyata di sana banyak sekali lahan-lahan yang telah dikuasai rakyat.
Dalam hal tersebut, sebagai tim Badan Pertahanan Nasional (BPN) akan berusaha membantu terlaksananya kerja sama mendukung sertifikasi aset pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
“Aset-aset pemerintahan provinsi bersama kabupaten-kota akan bekerja sama untuk optimalisasi pemanfaatannya,” ujarnya. (Mila Arinda/ln)