MALANG, Tugujatim.id – Satlantas Polres Malang berupaya menekan angka kecelakaan lewat Operasi Zebra Semeru 2025. Hasilnya, ada 103 ribu pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang.
Petugas menegur langsung lebih dari 100 ribu pelanggar di lapangan. Sedangkan sisanya tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2025 digelar sejak 17 November-30 November 2025. Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang.
Baca Juga: 1.599 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Batu Terjaring ETLE dalam Operasi Zebra Semeru 2025
Dominasi pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang di antaranya tidak memakai helm, tidak membawa STNK atau SIM, melanggar lampu merah, rambu lalu lintas, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga pengendara tidak memakai sabuk keselamatan.
“Pelanggaran kecil itu memicu kecelakaan besar. Kami menindak tegas pelanggar secara humanis demi keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi, Senin (01/12/2025).
Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk siap menghadapi peningkatan mobilitas. Prediksi situasi arus perjalanan meningkat sehingga kedisiplinan pengguna jalan dan kesiapan fasilitas menjadi kunci kenyamanan.
“Pengguna jalan yang semakin tertib ditambah fasilitas yang makin baik akan membuat perjalanan liburan, mudik, maupun aktivitas harian lebih aman dan nyaman,” kata Danang.
Penurunan Angka Kecelakaan pada 2025
Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, operasi tahun ini juga berbanding lurus dengan penurunan angka kecelakaan di Kabupaten Malang. Dalam periode yang sama, ada 18 kejadian kecelakaan, tanpa adanya korban meninggal dunia, hanya satu korban luka berat dan 23 korban luka ringan.
“Angka ini menurun dibandingkan Operasi Zebra tahun lalu (2024, Red) yang mencatat 20 kejadian dengan tiga korban meninggal dunia,” ungkap Chelvin.
Dia melanjutkan, korban kecelakaan paling banyak berada di rentang usia remaja hingga dewasa muda, yakni 15–24 tahun. Faktor tertinggi kecelakaan masih dipicu manuver berbahaya seperti berpindah jalur secara sembarangan dan tidak mengutamakan pejalan kaki.
Chelvin juga menegaskan, meski operasi sudah berakhir, Polres Malang menegaskan keselamatan berlalu lintas harus tetap diutamakan. Dia berharap kepatuhan ini terus meningkat meski operasi telah berakhir.
“Saat operasi selesai, bukan berarti boleh melanggar lagi. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar ketaatan saat ada polisi,” ujar Chelvin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








