TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 12.765 pengendara motor di wilayah hukum Polres Tuban menerima elektronik teguran simpatik presisi (ETSP). Pelanggar di Tuban ini terjaring Operasi Zebra Semeru 2023 yang sudah digelar selama 10 hari hingga 13 September 2023.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengungkapkan, saat ini teguran tidak dilakukan secara konvensional atau menggunakan surat teguran. Namun, pelanggar di Tuban ditegur memakai aplikasi presisi atau ETSP.
Untuk diketahui, ETSP merupakan aplikasi inovatif baru yang memberikan teguran secara elektronik. Melalui aplikasi tersebut, Kadek mengatakan, polantas hanya perlu foto kendaraan bermotor yang dirasa melintas lalu lintas.
Dia mengatakan, data yang dikirim petugas tersebut akan langsung terintegrasi ke operator Polda Jatim.
“Nanti polda yang akan menentukan pelanggaran tersebut masuk dalam kategori tilang atau hanya teguran,” terang Kadek, sapaan akrabnya, Kamis (14/09/2023).
Dia menambahkan, selain teguran, polantas juga meng-capture sebanyak 430 pelanggar di Tuban dengan mobil ETLE. Namun demikian, tidak semua pelanggar tersebut mendapatkan surat tilang.
“Selain itu, polantas juga menilang konvensional kepada 31 pelanggar lalu lintas. Jumlah tersebut tergolong sedikit karena petugas memang mengurangi adanya penindakan secara langsung agar tidak terjadi pungli,” ujarnya.
Perwira pertama kelahiran Denpasar ini juga menyampaikan, pelanggar didominasi pengendara yang tidak memakai helm.
“Dengan adanya operasi, balap liar atau knalpot brong jadi berkurang. Karena pencegahan yang dilakukan anggota lantas secara masif dan berkala,” dalihnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati