TUBAN, Tugujatim.id – Selama dua hari saat momentum Hari Valentine, petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI di Tuban setidaknya menangkap belasan pasangan bukan suami istri diduga mesum yang tepergok ngamar di hotel maupun kos-kosan. Usia pasangan itu pun bervariatif, mulai umur 20 tahun hingga paro baya.
Petugas yang mengamankan pasangan bukan suami istri diduga mesum itu mendapati alasan yang bermacam-macam. Mulai dari hanya sebatas tamu atau teman dari luar kota, urusan bisnis, urusan pekerjaan, dan sebagainya.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban Gunadi menyebutkan, yang terjaring razia selama dua hari 11-12 Februari setidaknya petugas mengamankan 13 pasangan yang ketahuan berduaan di kamar hotel maupun kos-kosan.
“Ada beberapa hotel dan kos-kosan yang kami datangi untuk mengecek dugaan adanya pasangan bukan suami istri,” ucap Gunadi pada Selasa (14/02/2023).
Dia menyebutkan, pelaksanaan operasi ini merupakan penindakan secara terpadu penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) menjelang Valentine Day. Dia juga menyampaikan razia digelar tidak hanya pada momentum seperti ini. Namun, petugas akan rutin menjalankannya agar masyarakat tenteram.
“Pastinya akan digelar rutin, entah itu operasi maupun patroli,” terangnya.
Untuk ketahui, sembilan pasangan bukan suami istri diduga mesum tengah asyik berada di tiga hotel yang ada di Kabupaten Tuban pada 11 Februari. Di antaranya, tiga pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah diamankan di kamar Hotel Ratna, W, 48, perempuan asal Jombang bersama dengan TAS, 52, pria asal Semanding, Tuban. Ada IA, 31, pria asal Jenu; bersama wanita NM, 31, warga Jombang; dan WDS, 25, pemuda Bancar bersama PDW, 18, seorang mahasiswi asal Singgahan.
Petugas juga mengamankan tiga pasangan yang diduga mesum di kamar hotel. Mereka berinisial AMT, 35, pria asal Palang; bersama REW, 28, wanita asal Kabupaten Malang. Setelah itu, pasangan MSM, 27, pria asal Tuban; bersama RPJ, 23, wanita Tuban. Pria R, 42, tengah asyik bersama wanita NS, 42, yang keduanya asal Mojokerto.
Tiga pasangan lainnya diamankan di kamar Hotel Fortune Asri Pantura Tuban. Mereka berinisial AR, 23, pria asal Lamongan; bersama wanita NF, 23, warga Gresik. Selanjutnya, pemuda berinisial DS, 28, asal Magetan; bersama SF, 26, wanita Tuban; serta MAM, 47, pria asal Rembang diketahui bersama wanita IS, 48, yang merupakan warga Tambakboyo, Tuban.
Sementara itu, untuk empat pasangan bukan suami istri diduga mesum yang diamankan yaitu pada 12 Februari yakni pasangan di kosan Gedongombo, RF, 44, bersama RM, 46. Keduanya warga Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya SD, 47, warga asal Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, bersama NH, 38, warga asal Kecamatan Blora, Kabupaten Blora; dan AMR, 22, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, bersama IR, 21, warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, yang tengah asyik bercumbu di Hotel 777.
Selain itu, pasangan yang tepergok di kosan Arsana yakni HNW, 35, warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban; bersama MN, 27, warga asal Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.