• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Eks tersangka dugaan kasus.(Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Pihak kuasa hukum Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya saat mendatangi Kejari Kota Pasuruan pada Jumat (07/10/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

2 Eks Tersangka Dugaan Korupsi JLU Kota Pasuruan Menang Praperadilan Dipanggil Kembali

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua eks tersangka dugaan korupsi jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan yang menang praperadilan, Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya, kembali dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai saksi. Pemanggilan tersebut dipertanyakan pihak kuasa hukum Christiana dan Chandra dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan pada Jumat (07/10/2022).

Ketua tim kuasa hukum Christiana dan Chandra, Tanti mempertanyakan keputusan kejari untuk memanggil kembali dua kliennya eks tersangka dugaan korupsi JLU. Sebab, dalam putusan praperadilan, Pengadilan Negeri Kota Pasuruan telah memutuskan tidak sahnya penetapan tersangka terhadap Christiana dan Chandra atas kasus dugaan korupsi JLU Kota Pasuruan.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Di pengadilan sprindik (surat perintah penyidikan itu dinyatakan tidak sah), dan perkaranya masih jalan untuk empat tersangka lain. Seharusnya perkara di sana diselesaikan dulu, yang ini jangan diutak-atik,” ujar Tanti.

Senada, tim pendamping kuasa hukum Christiana dan Chandra, Muhammad Rosuli berargumen pemanggilan kembali dua kliennya pasca memenangkan praperadilan dianggap menyalahi aturan hukum yang ada.

“Bagaimana bisa ketika klien kami sudah memenangkan putusan praperadilan yang menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka yang dilakukan kejaksaan dan menghentikan proses penyidikan kejaksaan. Secara otomatis kejaksaan tidak mematuhi produk hukum yang sudah ditetapkan pengadilan negeri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengakui pihaknya melakukan penyidikan kembali kasus dugaan korupsi proyek JLU dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk memanggil kembali dua eks tersangka.

“Sebelumnya kami sudah tetapkan jadi tersangka dalam surat perintah penyidikan yang lalu. Tapi, dalam proses praperadilan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik dianggap tidak sah. Pasca putusan praperadilan kami sudah mengeluarkan sprindik baru untuk melakukan penyidikan kembali perkara ini,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, kini pihaknya kembali memanggil eks tersangka dugaan korupsi JLU Christiana dan Chandra dalam status masih sebagai saksi.

“Kami sudah lakukan pemanggilan dua kali. Untuk pemanggilan Jumat ini ternyata dari pihak kuasa hukumnya hadir menyatakan penundaan sampai Selasa depan untuk dapat menghadirkan mereka berdua,” ujarnya.

Tags: Eks tersangka dugaan korupsiEks tersangka dugaan korupsi korupsi JLUKasus JLUKasus JLU PasuruanKasus Korupsi Proyek JLUKasus Korupsi Proyek JLU di PasuruanKota Pasuruan hari iniUpdate kasus JLU Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Tebing longsor. (Foto: Dok warga/Tugu Jatim)

Tebing Longsor di Tosari Pasuruan Rusak Satu Rumah Warga, Akibat Tingginya Intensitas Hujan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID