SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat sebanyak 315 kebakaran terjadi di lahan terbuka di Surabaya selama Januari hingga Agustus 2023.
315 kasus kebakaran tersebut terjadi pada 63 bangunan dan 243 non bangunan atau lahan terbuka dari ilalang dan sampah.
Kepala DPKP Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya untuk patroli di lahan-lahan terbuka guna memastikan dan antisipasi adanya kebakaran. Terutama di wilayah yang sering terindikasi menjadi lokasi kebakaran.
“Langkah ini sekaligus untuk antisipasi La Nina di Jawa Timur. Sebelumya, dari BMKG juga sudah memberikan peringatan,” katanya, pada Minggu (20/8/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa patroli tersebut akan dilakukan setiap jam. Para anggota akan berkeliling memantau lahan terbuka yang biasanya terindikasi terjadi kebakaran.
Selain memasifkan giat patroli, DPKP Kota Surabaya juga akan lebih aktif menggelar sosialisasi bersama masyarakat. Mereka akan diimbau untuk tidak membuang sampah sembarang, terlebih di lahan terbuka.
“Membuang sampah sembarangan sudah dilarang. Nggak hanya karena panas dan anginnya kencang, tapi yang dikhawatirkan itu bakarnya di lahan terbuka akan merambat ke sekitarnya,” beber Dedik.
Sebelumnya, warga Surabaya juga sudah dilarang untuk membuang sampah sembarangan di lahan kosong ataupun aliran sungai. Warga dapat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) melalui petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan penggunaan alat-alat masak. Sebab, beberapa kali kebakaran di Surabaya dipicu oleh aktivitas memasak. “Beberapa kejadian kemarin disebabkan karena masak dan kelupaan (matikan kompor). Sebaiknya ditunggu dan kalau ada angin kencang takutnya merambat apinya,” ucapnya.
Selain itu, penggunaan alat elektronik dan listrik juga perlu diperhatikan. “Kalau ada barang elektronik jangan lupa dimatikan kabelnya. Jangan lupa dicabut kalau sudah nggak dipakai,” pungkasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti