• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penitipan kendaraan gratis.

Tempat penitipan kendaraan yang disediakan Polres Malang. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

32 Titik Penitipan Kendaraan Gratis di Malang, Cek Syaratnya!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kabar gembira bagi warga di Kabupaten Malang. Sebab, Polres Malang menyediakan 32 titik penitipan kendaraan gratis yang ditinggal mudik pemiliknya. Petugas membuka tempat penitipan selama dua minggu, mulai Senin (17/04/2023) hingga akhir Operasi Ketupat Semeru 2023 pada Senin (01/05/2023).

Polres Malang menyebar titik penitipan kendaraan gratis tersebut. Yaitu di Mapolres Malang, Pos Pelayanan Karanglo, dan 30 mapolsek yang ada di seluruh wilayah hukum Polres Malang.

You might also like

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

17/07/2026 3:30 PM
Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

17/07/2026 2:45 PM

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, petugas tidak membatasi jumlah kuota kendaraannya. Dia mengatakan, asalkan tempat penitipan masih cukup akan diterima.

Menurut dia, tempat penitipan di Mapolres Malang bisa menampung sekitar 10 kendaraan roda empat dan sekitar 100 kendaraan roda dua.

“Ini agar menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik untuk beraktivitas kembali ke daerah asalnya,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana pada Senin (17/04/2023).

Apa saja Syarat Penitipan Kendaraan Gratis Ini?

Syaratnya apa saja? Warga cukup memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan yang jelas. Dia menjelaskan, warga harus menunjukkan setidaknya STNK. Apabila bisa membawa BPKB, maka akan lebih baik.

Selain itu, pengantar dan pengambil kendaraan juga orang yang sama agar tidak membingungkan petugas. Mereka juga harus menunjukkan kartu identitas seperti KTP atau SIM.

Untuk fasilitas, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir terkena panas matahari dan hujan karena tempat penitipan gratis ini dilengkapi dengan atap. Petugas akan berjaga selama 24 jam secara bergantian untuk menjamin keamanan kendaraan.

“Kuncinya nanti juga bisa kami fasilitasi simpan di sini,” ujar Kholis.

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangKabupaten Malang hari iniLayanan gratis titip kendaraan di MalangLayanan titip kendaraanLayanan titip kendaraan di Kabupaten MalangLayanan titip kendaraan selama Lebaran 2023Lebaran 2023Polres Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 3:30 PM
0

Tugujatim.id - Melakukan eksfoliasi menjadi salah satu langkah perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati sehingga wajah terasa lebih...

Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 2:45 PM
0

Tugujatim.id – Oversized Outfit kini menjadi salah satu gaya fashion yang banyak dipilih karena menawarkan tampilan stylish sekaligus nyaman untuk...

Outfit Timeless

15 Fashion Item Outfit Timeless yang Tidak Pernah Ketinggalan Zaman

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 3:46 PM
0

Tugujatim.id – Outfit timeless memang nggak pernah kehilangan pesonanya. Di saat tren fashion datang dan pergi begitu cepat, justru gaya...

Warna Pakaian

Cara Memilih Warna Pakaian sesuai Warna Kulit agar Penampilan Lebih Menarik

by Mochamad Abdurrochim
15/07/2026 5:30 PM
0

Tugujatim.id – Warna pakaian sering jadi penyebab munculnya pertanyaan, "Kok bajunya bagus di orang lain, tapi pas aku pakai malah...

Next Post
sepak bola Kabupaten Mojokerto.

Jelang Porprov Jatim, Atlet Sepak Bola Kabupaten Mojokerto Fokus Genjot Fisik hingga Pressing

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID