PASURUAN, Tugujatim.id – Ratusan calon jamaah haji Pasuruan belum melunasi biaya. Ada sebanyak 337 jamaah di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan yang belum melunasinya.
Jumlah jamaah haji yang belum lunas pembayarannya paling banyak berada di Kabupaten Pasuruan. Sesuai aturan Kementerian Agama Republik Indonesia, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sudah dimulai sejak 11 April-5 Mei 2023.
Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Pasuruan, pada 2023 seharusnya ada sebanyak 1.340 jamaah haji yang diberangkatkan. Rinciannya, 1.215 jamaah haji Pasuruan lunas tunda dan 50 jamaah lansia, dan 75 jamaah haji cadangan.
Namun, hingga 5 Mei 2023 baru 1.045 jamaah haji atau 78 persen yang melunasi Bipih. Sementara sekitar 295 jamaah haji belum membayar. Karena masih banyak jamaah haji yang belum lunas, kemenag memperpanjang tenggat waktu pembayaran. Perpanjangan pembayaran Bipih tahap kedua ini dilakukan hingga 12 Mei 2023.
Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan Syaihul Hadi mengimbau jamaah haji agar segera melunasi. Sebab, jika Bipih tidak dilunasi sampai tenggat waktu pembayaran, maka keberangkatan jamaah akan ditunda pada 2024.
“Sebaiknya bagaimana caranya diusahakan melunasi. Karena kami tidak tahu masih diberi umur atau tidak,” ujar Syaihul.
Terkait alasan ratusan jamaah haji Pasuruan masih belum membayar, Syaihul menyebut ada beberapa faktor pengaruhnya. Mulai dari faktor finansial, sakit, hingga adanya calon jamaah haji yang meninggal.
“Kebanyakan memang faktor finansial. Kalau untuk yang meninggal sebenarnya bisa diberikan ke ahli waris, syaratnya harus lunas dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, jumlah jamaah haji yang belum melunasi Bipih di wilayah Kota Pasuruan sendiri lebih sedikit. Kuota jamaah haji Kota Pasuruan pada tahun ini ada sebanyak 248 orang. Rrinciannya, 226 jamaah haji lunas tunda, 3 jamaah lansia, dan 19 jamaah haji cadangan.
Dari jumlah tersebut, baru 206 jamaah atau 83 persen yang lunas. Sementara 42 jamaah sisanya belum melunasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan M. Muhlisin Mufa mengatakan, pihaknya sudah berusaha maksimal melakukan sosialisasi kepada jamaah agar melunasi biaya hajinya.
“Termasuk menghubungi pihak forum KBIHU agar menyosialisasikan pada jamaah,” ujar Muhlisin.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan Isnaini Yulad mengatakan, sebagian jamaah haji beralasan kesulitan finansial akibat meningkatnya biaya haji. Di mana Embarkasi Surabaya menetapkan Bipih sebesar Rp56 juta, yang harus dibayar Rp31 juta.
“Kalau faktor lain ada yang sakit sehingga tidak lolos pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.