MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 35 saksi tragedi Kanjuruhan diperiksa tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Polda Jawa Timur pada Rabu malam (05/10/2022). Mereka adalah dari internal maupun eksternal Polri.
“Sudah 35 saksi yang dimintai keterangan, baik saksi internal dan eksternal. Artinya, anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan maupun saksi eksternal,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu (05/10/2022).
Siapa sajakah saksi tragedi Kanjuruhan itu? Dia tidak merinci siapa saja yang dipanggil, termasuk 6 tambahan saksi. Dia mengatakan, sebelumnya tim telah memanggil direktur Liga Indonesia Baru (LIB), ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur, ketua Panitia Pelaksana Arema FC, dan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.
Dia juga menepis kabar yang beredar bahwa polisi memanggil pengunggah video tragedi Kanjuruhan sebagai saksi.
“Saya konfirmasi pada tim investigasi yang ada di sini (Polres Malang) tidak ada. Saya juga sudah tanyakan ke Kapolda Jawa Timur pun demikian (tidak ada),” kata Dedi.
Dedi mengatakan, sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung sehingga hasilnya belum bisa disampaikan.
“Masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim dilakukan pada malam hari ini (05/10/2022) dan Kamis (06/10/2022),” ujarnya.








