TUBAN, Tugujatim.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada 39 perusahaan di Kabupaten Tuban. Penghargaan K3 ini bentuk apresiasi Gubernur Khofifah atas kedisiplinan dan ketaatan perusahaan untuk melindungi karyawannya.
Selain itu, ini sebagai tanda kepedulian perusahaan kepada tenaga kerjanya. Sebab, terjadinya kecelakaan kerja akan mengganggu produktivitas karyawan.
“Perusahaan yang belum menjalankan budaya kerja K3 perlu ada pendampingan. Pemkab Tuban akan selalu menjalin hubungan dengan perusahaan dan tenaga kerja. Hadirnya pemerintah daerah menjadi mediator antara perusahaan dan tenaga kerja,” ujar Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat menyerahkan penghargaan K3 di Pendapa Kridha Manunggal, Rabu (29/03/2023).
Penyerahan penghargaan K3 ini turut dihadiri forkopimda, Sekda Tuban Budi Wiyana, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Hasan Mangale, dan pimpinan OPD terkait.
Mas Lindra, sapaan akrabnya, menerangkan, penerapan budaya kerja K3 menjamin keselamatan tenaga kerja sejak berangkat hingga pulang kerja. Pelaksanaan budaya kerja mencakup sarana-prasarana, asuransi jiwa, dan mindset untuk bekerja sesuai prosedur.
“Perusahaan dan tenaga kerja harus sejalan menjalankan budaya kerja berbasis K3 secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Keberhasilan perusahaan menjalankan budaya kerja K3, mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini melanjutkan, ikut andil dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban. Tidak hanya itu, pelaksanaan K3 dan produktivitas yang berjalan baik diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban dapat meningkat dan berdaya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Sugeng Purnomo dalam laporannya menyebutkan penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan atas upaya mewujudkan budaya kerja berbasis K3.
“Sekaligus memotivasi perusahaan untuk meningkatkan budaya kerja,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Tuban peringkat ke-7 pada tahun ini sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan yang diserahkan terbagi menjadi empat kategori. Yaitu Kecelakaan Kerja Nihil, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19), dan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS).
Untuk perusahaan yang menerima penghargaan terbagi dalam empat kategori, yaitu 31 penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil, sembilan penghargaan P2Covid-19, enam penghargaan SMK3, dan 4 penghargaan P2HIV-AIDS.