MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto mengamankan empat unit kendaraan yang memuat sound horeg. Sound yang sedianya digunakan untuk membangunkan orang untuk sahur tersebut diamankan dari empat titik yakni Gondang, Puri, Trawas dan Dlanggu.
Sound horeg tersebut diamankan karena dianggap mengganggu kenyamanan warga kala beribadah maupun sedang istirahat.
Baca Juga: Video Viral Plafon Rumah Runtuh Akibat Sound Horeg di Malang, Ini Respon Pemilik Rumah
Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan sound horeg yang dimuat pada beberapa jenis kendaraan.
“Kami amankan empat unit, yakni satu unit truk, dua unit mobil pick up, dan satu unit Tossa yang membawa sound horeg,” ujarnya, Senin (03/03/2025).
Suara Sound Ganggu Warga Beribadah
Selain diamankan, polisi juga memberi menilang bagi pengendara unit-unit tersebut. Sementara, empat kendaraan pengangkut sound horeg diamankan di Mapolres Mojokerto.
“Suaranya kan sangat keras, juga getarannya kuat, jadi masyarakat yang sedang beribadah seperti mau Tahajud menjadi terganggu,” ujar Hendro.
Padahal, larangan penggunaan sound horeg untuk membangunkan sahur sudah disampaikan sebelum masuk bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan sudah dilarang,” tandas Hendro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati