TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 43.646 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.
Bantuan sosial program sembako itu disalurkan secara tunai lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) outlet atau ATM, bukan lagi melalui e-warong.
“Sesuai surat Ditjen Pemberdayaan Sosial (mulai) 7 Maret 2023 akan segera direalisasikan,” ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, Eko Julianto, pada Jumat (10/3/2023).
Masing-masing KPM dalam pemyaluran tahap ini akan menerima sebesar Rp400 ribu. “Rp200 ribu per bulannya. Jadi pada tahap ini menerima Rp400 ribu periode Januari-Februari,” ucap mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban itu.
Dia berharap uang bantuan itu dibelikan sembako sehingga dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan dan meningkatkan gizi masyarakat.