5 Fakta Bitcoin, Jenis Mata Uang Kripto Terpopuler

Dwi Lindawati

News

Ilustrasi mata uang kripto bitcoin. (Foto: Pinterest/Tugu Jatim)
Ilustrasi mata uang kripto bitcoin. (Foto: Pinterest)

Tugujatim.id – Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan mata uang kripto. Berdasarkan hasil Survei Global Web Index, ada sekitar 10 persen pengguna internet di Indonesia telah memiliki mata uang kripto. Dan yang terpopuler adalah bitcoin.

Kripto atau yang sering disebut Cryptocurrency ialah uang virtual, uang digital, atau uang elektronik yang berada di dunia maya yang tidak mempunyai bentuk benda riil atau tidak konkret. Cryptocurrency dilindungi oleh sistem kriptografi, yaitu tulisan rahasia, tanda tangan rahasia, atau tanda tangan digital yang digunakan sebagai enkripsi atau pengamanan.

Melansir dari artikel yang ditulis Asep Zaenal Ausop dan Elsa Silvia Nur Aulia dengan judul “Teknologi Cryptocurrency Bitcoin untuk Investasi dan Transaksi Bisnis Menurut Syariat Islam”, Cryptocurrency memiliki banyak macam. Di antaranya, Ripple, Lisk, Ether, MaidSafeCoin, Litecoin, StorjCoinX, Ethereum, Namecoin, DogeCoin, Dash, Monero, Zcash, dan Bitcoin (BTC). Kini mata uang kripto yang sedang populer dan menarik ialah bitcoin.

Berikut ini fakta-fakta soal bitcoin:

1. Mata Uang Tidak Berwujud Fisik

Bitcoin merupakan uang virtual yang tidak memiliki benda riil yang berwujud fisik. Jenis ini digunakan untuk pembayaran virtual dari khas elektronik secara peer-to-peer yang dikirim langsung tanpa melalui lembaga keuangan. Bitcoin disebut-sebut sebagai mata uang milik dunia dan bukan milik negara tertentu.

2. Pencipta Bitcoin yang Misterius

Masih dari sumber yang sama, Bitcoin diklaim penciptaannya oleh ahli sains komputer berkebangsaan Jepang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto pada 2009. Valid atau tidaknya, Nakamoto sebagai pencipta Bitcoin sulit diverifikasi karena semua bersifat rahasia. Ironisnya pada 2010, Nakamoto meninggalkan Bitcoin tanpa alasan yang jelas. Kemudian kedudukannya digantikan Gavin Andersen.

3. Memiliki Banyak Keunggulan

Nakamoto dalam artikelnya yang berjudul “A Peer to Peer Electronic Cash System” (2016) mengungkapkan, Bitcoin dapat memudahkan transaksi pembayaran daring yang efisien tanpa melibatkan pihak ketiga. Transaksi tersebut menurutnya aman dan terjamin dari pemalsuan dan pengeluaran ganda karena diamankan sistem kriptografi.

Sementara menurut artikel yang ditulis Nurul Huda dan Risman Hambali dengan judul “Risiko dan Tingkat Keuntungan Investasi Cryptocurrency” (Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol.17, No. 1 (2020), alasan Bitcoin cukup diminati karena memiliki sistem pembayaran yang transparan, mudah, fleksibel tempat dan waktu, pembayaran internasional yang cepat, biaya relatif murah, keamanan dan kerahasiaan identitas penggunanya terjamin dengan pengamanan mutakhir.

4. Ada Kelemahan yang Harus Diwaspadai

Mengutip informasi dari artikel “Teknologi Cryptocurrency Bitcoin untuk Investasi dan Transaksi Bisnis Menurut Syariat Islam” karya Asep Zaenal Ausop dan Elsa Silvia Nur Aulia, Bitcoin memiliki beberapa kelemahan. Di antaranya, tidak mempunyai nilai intrinsik, tidak memiliki aset yang mendasari, tidak ada lembaga otoritas yang bertanggung jawab sehingga tidak aman, dan tidak disertai nama jelas pemiliknya sehingga rawan dijadikan sarana kejahatan siber. Selain itu, naik turunnya nilai Bitcoin tergantung pada hukum kebutuhan pasar dan penawaran.

5. Tingkat Keuntungan dan Risiko Tinggi

Dilansir oleh data historis CoinGecko dalam periode 2020-2021, Bitcoin dan Altcoin menunjukkan kenaikan nilai harga yang signifikan. Hal ini dapat mendongkrak keuntungan bagi para investor Cryptocurrency. Berdasarkan analisis dari artikel yang ditulis Nurul Huda dan Risman Hambali dengan judul “Risiko dan Tingkat Keuntungan Investasi Cryptocurrency” (Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol.17, No. 1 (2020), kenaikan nilai mata uang kripto yang signifikan dipengaruhi faktor-faktor: teknologi digital yang digunakan, mata uang kripto telah masuk bursa efek kripto, jumlah pasokan terbatas, anti inflasi, aman, dan biaya relatif rendah.

Selain memiliki tingkat keuntungan yang signifikan, Cryptocurrency pun memiliki potensi risiko yang tinggi dalam investasi. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, Cryptocurrency memiliki volatilitas yang ekstrem, lonjakan kenaikan dan penurunan harganya sangat cepat. Pergerakan nilai kripto sulit diprediksi dengan indikator investasi pada umumnya dan lebih dipengaruhi momen-momen tertentu yang mampu menarik perhatian investor.

Kedua, regulasi belum jelas, sehingga pasar bitcoin beroperasi tanpa peraturan utama. Menurut Hadi (Ardela, 2019), setidaknya ada tiga sebab mengapa bitcoin dilarang di Indonesia yaitu belum diketahui nilai fundamental bitcoin hingga kesulitan dalam mencocokkan bitcoin sebagai mata uang. Sebab, UU Mata Uang menegaskan hanya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, tidak ada yang dijadikan jaminan yang mendasari bitcoin. Ketiga, rawan kejahatan siber dan tergantung pada teknologi.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...