5 Fintech Pinjol Bebaskan Utang Guru TK di Malang 100 Persen

Gigih Mazda

KriminalNews

Guru TK asal Malang, S (32) dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono ketika melaporkan intimidasi oleh para debt collector pinjaman online ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)
Guru TK asal Malang, S (32) dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono ketika melaporkan intimidasi oleh para debt collector pinjaman online ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Utang mantan guru TK di Kota Malang yang terjerat perusahaan fintech atau pinjaman online (pinjol) dengan bunga mencekik akhirnya dibebaskan alias diikhlaskan 100 persen. Ada 5 pinjol legal yang mengikhlaskan utang pokok beserta bunga ibu berinisial S tersebut.

Sebelumnya, lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang telah menyerahkan bantuan sebesar Rp 26,2 juta untuk digunakan melunasi utang pokok kepada 23 perusahaan pinjol yang menjeratnya.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum, Slamet Yuono, bahwa ada 5 perusahaan pinjol memutuskan untuk membebaskan utang pokok S senilai sekitar Rp 7 juta. Termasuk bunganya juga dibebaskan 100 persen.

Ini dilakukan setelah dirinya berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menaungi 5 perusahaan pinjol yang terlibat kasus piutang ini. Slamet berkomunikasi untuk beritikad baik menyelesaikan kasus ini dengan membayar senilai utang pokoknya saja.

”Mungkin iba, melihat kondisi korban yang sekarang sudah tidak bekerja sampai mau bunuh diri, akhirnya mereka membebaskan utangnya sekitar Rp7 juta itu pinjaman pokok. Denda juga dibebaskan, tidak perlu bayar,” ungkapnya dihubungi awak media, Minggu (23/5/2021).

”Kami juga meminta surat keterangan lunas, baik secara tertulis juga lisan, sebagai bukti pembebasan utang kepada publik (termasuk Baznas, Pemkot Malang, OJK hingga Satgas Waspada Investasi),” imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait sebagian dana infaq dari Baznas senilai sekitar Rp7 juta yang dibebaskan itu, kata Slamet akan diserahkan kepada korban untuk dibuat mengelola suatu usaha kecil-kecilan.

”Agar si ibu ini tetap produktif selama masa belum dapat pekerjaan ini. Entah itu dibuat toko kelontong kecil-kecilan, jual makanan atau apa, biar dia tetap produktif selama belum dapat pekerjaan tetap,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk penyelesaian piutang dengan 19 pinjol lain yang tidak terdaftar dan berizin dari OJK, kata Slamet akan tetap berlanjut. Pihaknya tetap beritikad baik untuk membayar pinjaman pokok dari korban.

Saat ini, dirinya masih sebatas menghubungi 84 kontak nomor debt collector atau penagih utangnya.

”Beberapa ada juga yang punya alamat dan kami kirimi surat permohonan. Selebihnya, kami masih koordinasi lagi dengan Satgas Waspada Investasi untuk langkah lebih lanjutnya,” jelasnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...