MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya jadwal otopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan makin kuat. Bahkan, hal itu dikuatkan dengan pernyataan kuasa hukum keluarga korban bahwa otopsi bakal dilakukan pada 5 November 2022.
“Rencana jadwal otopsi dilakukan 5 November 2022. Rencananya, ada 2 jenazah yang berada di Kabupaten Malang,” kata Imam Hidayat, kuasa hukum keluarga korban, usai mengawal aksi Aremania di Kejari Kota Malang, Senin (31/10/2022).
Imam mengatakan, proses otopsi akan dijalankan tim dokter forensik dari pihak dokter kepolisian (dokpol) dan pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Untuk diketahui, ada 6 dokter yang akan dilibatkan.
“Dokter forensiknya ada 6, keluarga korban (awalnya) khawatir takutnya dilakukan oleh dokpol, ternyata cuma 1, lainnya dari persatuan dokter forensik seluruh Indonesia. Bisa dari Unair, UMM, maupun UB. Jadi dokpol hanya 1,” bebernya.
Dia mengatakan, proses otopsi akan dilakukan di pemakaman.
“Info yang saya dengar, otopsi akan dilakukan di TKP (pemakaman, red),” imbuhnya.
Dia berharap semua pihak bisa mengawal proses otopsi itu. Menurut dia, proses penelitian hasil otopsi belum diketahui akan dilakukan di laboratorium mana.
“Jadi tolong dikawal karena bukan hanya eksekusi di pemakaman saja, tapi setelah otopsi, diperiksa di laboratorium mana. Itu harus dikawal. Kalau hasil otopsi dibawa ke laboratorium yang kami nggak tahu dan tiba-tiba (dinyatakan) meninggal karena terinjak-injak, celaka kita. Makanya harus dikawal semua,” tegasnya.
Dia juga memastikan, keluarga korban telah didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut dia, petugas LPSK telah mendampingi keluarga korban dengan ketat.
“Keluarga korban sudah mendapat perlindungan melekat dari LPSK. Jadi, ke mana-mana dia didampingi petugas LPSK. Karena itu, mereka berani kemudian menyatakan kesediaannya untuk anaknya diotopsi,” ujarnya.