5 PSK Tretes Berontak Terjaring Razia, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sempat Kewalahan

Dwi Lindawati

Kriminal

PSK Tretes.
Lima PSK terjaring razia satpol PP dari wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok Satpol PP Kabupaten Pasuruan)

PASURUAN, Tugujatim.id Lima wanita pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terjaring razia pada Senin malam (05/06/2023). Lima PSK Tretes ini sempat berontak saat digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Lima PSK Tretes pun diamankan dari Wisma Anggi di wilayah Watuadem, Kecamatan Prigen. Mereka tengah menunggu pria hidung belang pelanggannya.

Ketika didatangi satpol PP, lima PSK Tretes ini berontak. Mereka berteriak-teriak protes dan berusaha kabur ketika hendak digelandang ke mobil petugas.

Bahkan, 20 petugas sempat kewalahan mengamankan kelimamya. Sebab, mereka memberontak saat diamankan petugas.

“Meski yang kami amankan cuma lima PSK, tapi itu butuh perjuangan,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda pada Selasa (06/06/2023).

Setelah berhasil membawa kelima PKS ini ke Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan, petugas mendata identitasnya. Ternyata kelima wanita ini seluruhnya berasal dari luar Pasuruan, bahkan ada yang dari luar provinsi.

Tiga di antaranya ber-KTP dengan domisili di luar Jawa Timur, yakni A, 19, asal Kota Banjar, Jawa Barat; UB, 19, asal Cilacap Jawa Tengah; dan WW, 22, asal Pemalang, Jawa Tengah. Sementara dua wanita lain berinisial NL, 25, berasal dari Kediri; dan FAP, 20, asal Nganjuk.

“Rata-rata usianya masih muda, antara 19-24 tahun,” ungkapnya.

Kelima wanita ini mengaku belum lama dipekerjakan sebagai LC (ladies companion, red) atau pemandu lagu sekaligus menjajakan cinta pada pria hidung belang. Agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka akan dibina dan dilayani konseling oleh Dinas Kesehatan, DP3A2KB, hingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan.

“Setelah kami cek kesehatannya, nanti mereka dititipkan ke Panti Rehabilitasi Sosial milik Pemprov Jatim di Pasuruan,” ujarnya.

Kelimanya juga tetap akan dikenakan pidana dan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...