• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jual beli jabatan di Mojokerto.

Ilustrasi kasus jual beli jabatan di Mojokerto. (Foto: Pexels)

Pemkab Mojokerto Bantah Isu Dugaan Penipuan Jual Beli Jabatan, Dorong APH Bertindak sesuai Hukum

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Isu soal dugaan penipuan jual beli jabatan dibantah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Pemkab menegaskan bahwa tidak terdapat praktik tersebut, meski beredar kabar penangkapan empat orang atas dugaan penipuan bermodus jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Mojokerto.

Pemkab melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata menjelaskan dugaan penipuan jual beli jabatan pada Jumat (29/02/2025). Soal kasus mencatut institusi pemkab tersebut, dirinya mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kami tahunya informasi tersebut dari media, tidak mengenali siapa pelaku-pelaku karena orang luar. Diproses saja sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga: Modus Terduga 4 Pelaku Jual Beli Jabatan di Mojokerto, Tipu Korban Catut Nama BIN

Tatang juga melanjutkan, dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak mengenal istilah pelicin, bayar-membayar, atau istilah sejenisnya.

“Tentang jual beli jabatan itu wajib dihindari, tidak boleh, itu dilarang. Jangan mudah percaya, termasuk soal rekrutmen CPNS, tidak ada itu bayar-bayar,” tambahnya.

Pelaku Diduga Nyaru sebagai Anggota BIN

Kasus penipuan jual beli jabatan ini masih saja ditemui di Mojokerto. Hal ini terlihat pasca intelijen Korem 082/CPYJ Mojokerto meringkus empat orang terduga terlibat penipuan jual beli jabatan di Hotel Raden Wijaya, Rabu (26/02/2025).

Komandan Korem (Danrem) Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat tentang gerak-gerik sekelompok orang yang menawarkan kenaikan jabatan namun disertai dengan pembayaran sejumlah uang.

Miris, salah satu dari kelompok tersebut mengklaim dirinya salah satu anggota dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta mengaku dekat dengan pejabat teras di Mojokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita jual beli jabatanBerita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoPenipuan jual beli jabatan di Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Anak juragan gabah.

Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID