• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perkawinan Anak

Ilustrasi Perkawinan Anak. Foto: unsplash.com/Negar Nikkhah

692 Permohonan Dispensasi Perkawinan Anak Dikabulkan PA Kabupaten Malang Selama 2025

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 692 Permohonan dispensasi perkawinan anak dikabulkan PA (Pengadilan Agama) Kabupaten Malang selama 2025.

PA Kabupaten Malang mengabulkan 692 dari 775 permohonan perkawinan anak di sepanjang tahun 2025. Angka ini menurun 12 persen dibandingkan jumlah dispensasi kawin yang dikeluarkan pada 2024.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Tahun sebelumnya, PA Kabupaten Malang mencatat sebanyak 847 permohonan dispensasi kawin untuk anak di bawah umur. Akan tetapi, hanya 787 perkara yang dikabulkan.

Sebagai informasi, dispensasi kawin adalah izin khusus yang diberikan oleh pengadilan kepada seseorang untuk menikah meskipun usianya belum mencapai 19 tahun.

Apabila merujuk pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, izin perkawinan hanya bisa diberikan kepada warga yang sudah berusia 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tren perkawinan anak di Kabupaten Malang semakin menurun. Berdasarkan data yang diterima Tugu Malang ID, berikut rincian jumlah dispensasi kawin yang dikeluarkan PA Kabupaten Malang dari tahun ke tahun:

– 1.711 perkara di tahun 2021
– 1.393 perkara di tahun 2022
– 936 perkara di tahun 2023
– 787 perkara di tahun 2024
– 692 perkara di tahun 2025

Humas PA Kabupaten Malang Muhammad Khairul menjelaskan, dispensasi kawin tersebut biasanya diajukan oleh calon pengantin yang baru lulus SMA dan tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

“Persentase laki-laki dan perempuan hampir sama,” kata Khairil, belum lama ini.

Biasanya, para calon pengantin ini telah bekerja begitu lulus SMA. Mereka ingin menikah, tetapi usianya belm 19 tahun. Khairil menyebut, banyak dari mereka yang sudah berusia 18 tahun.

“Kami minta untuk menunda pernikahannya, tetapi mereka tidak mau,” ujar Khairil.

Rata-rata alasan mereka tak mau menunda adalah karena keluarga telah mencari hari baik untuk melaksanakan pernikahan. Tradisi ini masih begitu kuat di Kabupaten Malang, sehingga pihak PA Kabupaten Malang mengabulkan pengajuan tersebut.

Terpisah, Bupati Malang, Sanusi menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan terus menekan angka perkawinan anak. Ia pun menargetkan Kabupaten Malang bebas dari perkawinan anak.

“Target kami bisa segera mencapai zero perkawinan anak,” tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita malangKabupaten MalangMalangPengadilan Agama Kabupaten Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
cuaca di Jatim

Hujan Ringan Mendominasi Cuaca di Jatim serta Waspada Peringatan Angin Kencang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID