BATU, Tugujatim.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu mencatat jika masyarakat Kota Batu yang belum memiliki KTP elektronik atau E-KTP sebanyak 7.310 warga dari 227.482 jiwa penduduk.
Kepala Dispenduk Capil Kota Batu, Wiwik Nuryati menuturkan, total penduduk Kota Batu yang seharusnya wajib memiliki E-KTP sebanyak 166.991 jiwa. Sementara saat ini yang terealisasi masih 159.681 jiwa. Sedangkan sisanya penduduk berusia di bawah 17 tahun yang diketahui berjumlah 60.491 jiwa.
“Kami mengimbau agar warga yang berusia 17 tahun ke atas, namun belum memiliki E-KTP, agar segera melakukan perekaman. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan hak pilihnya di pemilu,” ujarnya belum lama ini.
Lebih lanjut Wiwik mengatakan, banyaknya masyarakat Kota Batu yang belum memiliki E-KTP disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya belum dapat melakukan pengurusan E-KTP karena berdomisili di luar Kota Batu.
“Jadi ada warga Batu yang tinggalnya di luar kota atau bahkan luar negeri. Persoalan semacam ini kami tidak berani menghapus datanya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan ketersedian blanko KTP elektronik masih tersedia hingga 3.000 keping. Jumlah tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hingga beberapa pekan. Nantinya ketika stok tersisa 1.000 blangko, Dispendukcapil akan mengajukan kembali ke Pemerintah Pusat.
“Kami akan mengajukan ke Pusat sebanyak 10.000 blangko lagi intuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun kedepan,” ujarnya. (M Sholeh/gg)