PASURUAN, Tugujatim.id – Pelintasan kereta api di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menelan tujuh korban jiwa di awal 2023 ini. Selama dua minggu ke belakang, telah terjadi tiga tabrakan maut.
Kecelakaan pertama terjadi pada malam pergantian tahun 2023. Lima orang dalam satu keluarga tewas tertabrak kereta api Tawangalun 313 Jurusan Malang-Jember, di pelintasan tanpa palang pintu di Dusun Kasuran, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, pada Sabtu (31/12/2022) malam.
Lima warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo yang jadi korban adalah Muhammad Said (42), istrinya Mina Qumair (32), beserta tiga anaknya yakni Anisah Choiril Waro (12), Faiqatul Himmah (6), dan Muhammad Faizin (5). Mereka tertabrak kereta saat mengendarai motor dalam perjalanan menuju rumah saudaranya untuk acara pengajian rutin.
Berselang 12 hari, tepatnya pada Kamis (12/01/2023), terjadi dua tabrakan di pelintasan kereta api yang menewaskan dua pelajar.
Pagi hari sekitar pukul 06.20 WIB, Eka Widya Sari (18), gadis asal Dusun Genengan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, tertabrak Kereta Api 367 Penataran jurusan Surabaya – Malang – Blitar.
Pelajar kelas 11 SMA Purwosari itu disebut tidak menghiraukan teriakan warga sekitar saat berjalan di pinggir rel di Desa Karangsono hingga tertabrak kereta api. Hasil penyelidikan polisi, diduga kuat Eka mengalami depresi usai meningggalnya sang ibu.
Sore harinya, sekitar pukul 16.04 WIB, seorang pelajar SMA tertabrak kereta api komuter 684 jurusan Surabaya-Pasuruan, di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.
Afriza Ilmiawan Dhihardinata (16) tertabrak kereta saat hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki melewati pelintasan tanpa palang pintu di Desa Cangkringmalang.
Kata polisi, tiga kecelakaan maut di pelintasan kereta api tersebut seluruhnya diakibatkan oleh kelalaian pengguna jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Prasetyo menyebut bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan keselamatan saat melintas di pelintasan kereta api masih rendah. “Faktor utamanya memang kurang hati-hati, apalagi di pelintasan tanpa palang pintu, masih banyak yang lewat tanpa lihat kanan kiri,” ucapnya, pada Sabtu (14/1/2023).
Prasetyo mengakui masih banyak pelintasan tanpa palang pintu di wilayah Pasuruan. Kata dia, hal ini telah menjadi atensi Polda Jatim. Di mana Polda Jatim telah memerintahkan seluruh satuan kepolisian di daerah-daerah untuk memasang rambu peringatan di pelintasan-pelintasan tanpa palang pintu.
“Bertahap kita pasang rambu-rambu peringatan yang besar, setidaknya nanti bisa dilihat dan jadi pengingat para pengguna jalan saat mau melintas,” ujarnya.
Manajer Hukum dan Humas PT Daop 9 KAI Jember, Azhar Zaki Assjari menyatakan bahwa sesuai SOP, para awak masinis selalu membunyikan suling lokomotif ketika melewati pelintasan sebidang jalan. “Harusnya pengemudi wajib berhenti ketika mendengar isyarat sirine atau suling lokomotif kereta lewat,” ucapnya.
Zaki menhimbau para pengguna jalan agar tertib dan mau mendahulukan kereta api. Pasalnya, aturan wajib mendahulukan perjalanan kereta sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. “Mari budayakan untuk berhenti, tengok kanan-kiri, setelah aman, baru melintas,” pesannya.