TUBAN, Tugujatim.id – Petugas menemukan aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Tuban. Dalam razia yang digelar Satlantas Polres Tuban, sebanyak 72 unit motor berhasil diamankan dari kawasan Jalan Soekarno Hatta.
Kegiatan penertiban balap liar di Tuban ini berlangsung sejak Sabtu malam (11/04/2026) hingga Minggu dini hari (12/04/2026). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Baca Juga: Pemilik Sepeda Motor ‘Balap Liar’ Dilempar ke Sungai oleh Warga Laporan Hanya Melintas
Petugas gabungan yang diterjunkan mencapai sekitar 65 personel. Mereka disebar di sejumlah titik strategis untuk menyisir dan mengantisipasi pergerakan para pelaku.
Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan, dalam pelaksanaan razia, petugas tidak hanya berjaga di jalur utama, tetapi juga menutup akses-akses kecil yang sering digunakan sebagai jalur pelarian.
“Petugas kami tempatkan di beberapa titik, termasuk menutup jalur alternatif agar tidak ada yang lolos,” ujarnya.
Pemilik Motor Wajib Penuhi Syarat agar Kendaraan Kembali
Langkah tersebut terbukti efektif. Puluhan kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar maupun sekadar berkumpul di lokasi berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Sebanyak 72 motor kini diamankan di Mapolres Tuban untuk proses lebih lanjut.

Para pemilik kendaraan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat mengambil kembali kendaraannya. Mereka harus melengkapi komponen kendaraan sesuai standar teknis, seperti spion, knalpot standar, serta perlengkapan lainnya. Selain itu, dokumen resmi berupa SIM dan STNK juga wajib ditunjukkan sebagai bukti kepemilikan.
“Kalau sudah sesuai spesifikasi, kendaraan bisa diambil. Namun tetap ditilang,” jelas Siswanto.
Baca Juga: 73 Sepeda Motor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan Polres Tuban
Tidak hanya penindakan, petugas juga memberikan sanksi tambahan kepada para pemuda yang terjaring razia. Mereka diminta mendorong motor sejauh kurang lebih 4 kilometer menuju Mapolres Tuban. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

Di sisi lain, kepolisian turut mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pengawasan yang kurang kerap menjadi salah satu faktor maraknya aksi balap liar.
Polres Tuban menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan penertiban di titik-titik rawan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban lalu lintas di wilayah Tuban agar tetap kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








