TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak delapan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tuban akan berebut untuk menjadi orang nomor satu di desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak 2022. Pasutri di Tuban ini akan bertarung di delapan desa pada enam kecamatan di Bumi Wali, sebutan lain Kabupaten Tuban. Yaitu, di Desa Demit, Kecamatan Jatirogo; serta Desa Boncong dan Ngampelrejo Kecamatan Bancar.
Selain itu, di Desa Simo dan Gununganyar, Kecamatan Soko; Desa Kapu, Kecamatan Merakurak; lalu Desa Compreng, Kecamatan Widang; dan terakhir Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan.
“Ada 8 pasutri di Tuban yang daftar sebagai bakal calon kades,” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Suhut melalui pesan singkatnya pada Kamis (18/08/2022).
Suhut menambahkan, dari delapan pasutri di Tuban yang mendaftar sebagai balon kades, enam di antaranya petahana. Sisanya ada yang memang kades definitifnya kosong dan berakhirnya masa jabatan.
Selain itu, ada empat desa yang minim pendaftar. Bahkan, tidak ada sama sekali. Seperti Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar; dan Desa Tobo, Kecamatan Merakurak; serta Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang; yang hanya satu pendaftar saja. Sedangkan sisanya Desa Dawung, Kecamatan Palang, masih kosong.
Suhut menambahkan, jika setelah masa perpanjangan pendaftaran tetap hanya satu balon saja, maka terpaksa tidak dapat dilanjutkan tahapannya.
“Ikutnya pada 2025 secara serentak,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada tahun ini ada 46 desa yang tersebar di 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban akan menggelar pilkades serentak.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim