• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ilustrasi kasus perceraian pengadilan agama bojonegoro

Ilustrasi kasus perceraian. (Foto: Pixabay)

PPKM, Angka Perceraian di Kabupaten Malang Turun Drastis

Turunnya Angka Perceraian di Kabupaten Malang Bukan karena Keluarga Makin Harmonis

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Angka perceraian di Kabupaten Malang yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kepanjen, Malang turun drastis selama tahun 2021 ini. Namun, kabar menggembirakan tersebut bukan berarti hubungan keluarga makin harmonis, sebab, hal tersebut dipengaruhi oleh dibatasinya pengajuan gugatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk diketahui, penurunan pada awal tahun 2021 ini sangat signifikan dibandingkan dengan tahun 2020 lalu di bulan yang sama.  Terdata, jumlah pengajuan perceraian di bulan Januari 2020 ada 306 Cerai Talak dan 778 Cerai Gugat. Dan ada sebanyak 114 Cerai Talak dan 282 Cerai Gugat yang diputus oleh PA Kepanjen.

You might also like

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM
Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM

Sementara di Januari 2021 ada pengajuan 200 Cerai Talak dan 555 Cerai Gugat. Sementara itu ada 185 Cerai Talak dan 515 pengajuan perceraian yang diputus PA Kepanjen.

Humas PA Kepanjen, Muhammad Ghozali mengatakan jika penurunan ini lebih disebabkan karena kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

“Penurunan ini disebabkan kondisi PSBB, kalau Januari 2020 itu kayaknya belum (PSBB). Jadi kita menerapkan upaya Protokol Kesehatan seperti yang dianjurkan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/02/2021).

“Kalau dulu tidak PSBB itu los (menerima gugatan atau talak berapapun), tapi sekarang diprogram hanya menerima 25 ajuan dalam satu hari,” sambungnya.

Ghozali mengatakan jika saat ini bagi orang yang ingin mengajukan perceraian harus mengambil kupon terlebih dahulu.

“Jadi sistemnya sekarang ngambil antrian sidang tanggal berapa gitu, jadi sudah ada daftar tunggu. Sehingga sistemnya yang datang ke sini, lalu ambil antriannya, lalu tunggu sidang sesuai yang tertera di kupon antrian tadi,” jelasnya.

Ia bahkan mengungkapkan jika sebenarnya antrian saat awal Januari 2021 lalu jumlah orang yang mengajukan perceraian bisa antri sejak subuh.

“Tapi, seandainya tidak ada Pandemi pasti naik. Karena awal Januari 2021 kemarin itu antri dari subuh karena mau dulu-duluan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia memprediksi jika tingkat perceraian di tahun 2021 ini akan berjalan stagnan setiap bulannya.

“Jadi, tidak seperti tahun lalu yang fluktuatif bulan ini naik dan bulan selanjutnya turun dan lalu naik lagi. Karena sistemnya sekarang ambil antrian, kemungkinan nanti stagnan,” tuturnya.

Terakhir, pria ramah senyum ini mengatakan jika penyebab perceraian di Kabupaten Malang mayoritas karena faktor ekonomi.

“Kalau penyebab perceraian di Kabupaten Malang mayoritas karena ekonomi. Antara lain banyak TKW (tenaga kerja wanit, red), karena setelah berangkat ke luar negeri mereka malah bercerai, padahal berangkat itu awalnya untuk membantu perekonomian,” pungkasnya. (rap/gg)

Tags: ceraiKabupaten MalangMalangPengadilan Agamaperceraian
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Next Post
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat sesi konferensi pers kasus pembunuhan juragan ATK oleh mantan karyawan, Jumat (18/2/2021). (Foto: RAP/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Orang Tua Sering Diejek, Mantan Karyawan Bunuh Juragan ATK di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID