BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kepala Seksi (Kasi) SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bojonegoro-Tuban menyebut siswa SMK di Bojonegoro diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat hanya ada 25 persen siswa per kelas.
“Karena perpanjangan PPKM Mikro, sedangkan SMK terutama praktik alat-alat berat itu tidak memungkinkan dilakukan daring, kami putuskan khusus SMK bisa melaksanakan tatap muka,” ujar Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bojonegoro-Tuban, Lena saat ditemui Tugu Jatim, Senin (22/02/2021).
Keputusan tersebut bukan tanpa alasan, menurut Lena, banyak kepala sekolah yang konsultasi masalah praktik pembelajaran mengalami banyak kendala jika dilakukan secara daring.
“Banyak sekali kepala sekolah yang konsultasi ke kami, kalau SMK terutama praktik menyangkut alat-alat berat itu membutuhkan tatap muka, sehingga boleh tatap muka asalkan hanya 25% siswa perkelas, terutama yang praktik,” tambahnya.
Memang menurut Lena, bahwa sebelum diberlakukan PPKM Mikro, dari awal adanya pandemi Covid-19 ini siswa SMK di Bojonegoro masih bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat 50% siswa per kelas, hal tersebut sesuai Peraturan SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020-2021.
“Sebelumnya Bojonegoro tidak termasuk 17 wilayah yang diharuskan menerapkan PPKM, sehingga masih bisa melakukan tatap muka per kelas sebanyak 50%, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
“Kemudain keluar lagi SE bahwa Bojonegoro masuk dalam wilayah PPKM sehingga pembelajaran full daring, dan saat ini juga ada perpanjangan PPKM mikro, banyak kepala sekolah yang konsultasi kepada kami, sehingga kegitan pembelajaran saat ini bisa dilakukan secara tatap muka kembali dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah siswa,” pungkasnya. (Mila Arinda/gg)