SURABAYA, Tugujatim.id– Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di Tepi Jalan Umum. Langkah ini diambil, agar masyarakat lebih mudah mengenali petugas parkir yang bertugas di lapangan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan pemasangan foto dengan memotret langsung jukir di lokasi, lalu kemudian langsung dicetak dan dipasang. Pemasangan foto jukir dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya yang terbagi dalam 5 wilayah, yakni Barat, Timur, Selatan, Pusat dan Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pemasangan foto ini juga bertujuan agar masyarakat mengetahui identitas para jukir resmi, dan mempersempit gerak jukir liar yang kerapkali meresahkan masyarakat.
“Kami memulai program digitalisasi parkir, termasuk di dalam rangkaiannya yaitu memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital, yaitu foto daripada jukirnya,”Kamis, (04/06/2026).

Lebih lanjut, dengan adanya foto jukir pada rambu parkir digital ini, diharapkan masyarakat juga dapat melakukan pengawasan, dengan membandingkan identitas jukir yang bertugas di lapangan.
Tim dari Dishub Surabaya juga akan berkeliling mendatangi, mendata, dan mengidentifikasi jukir yang bertugas. Setelah terverifikasi, Dishub Surabaya akan melakukan pemotretan, print, laminasi dan memasang foto tersebut.
“Tahapan yang dilakukan, kami datang, kami identifikasi jukirnya, kami foto. Terus kami print, laminasi, setelah itu baru kami tempel,” tambahnya.
Baca Juga : Daftar Kampung Unik dan Kreatif Surabaya yang Penuh Cerita
Masyarakat Diminta Aktif Melapor, Jika Jukir yang Bekerja Tidak Sesuai Dengan Foto
Selain itu masyarakat juga diminta untuk aktif melapor, jika di lapangan menemukan jukir yang bertugas tidak sesuai dengan foto yang terpasang di rambu parkir digital. Pengaduan dapat dilakukan di kanal resmi milik Pemkot Surabaya 112 atau ke hotline parkir milik Dishub Surabaya.
Karena Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mensukseskan program parkir digital yang digagas oleh Pemkot Surabaya. Sebagai pembayar pajak masyarakat dapat berfungsi sebagai pengawas langsung, karena sebaik apapun program digitalisasi parkir kalau tidak didukung warga kota maka akan sulit untuk memberikan hasil yang maksimal.
“Ketika nanti di rambu ini berbeda dengan foto yang ada atau personel yang sebagai petugas parkir atau jukir berbeda, maka silakan tegur dan lapor,” tuturnya.
Pemasangan foto jukir oleh Dishub Surabaya akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah parkir digital di Kota Pahlawan. Terdapat kurang lebih 819 titik lokasi parkir digital TJU yang tersebar di di Kota Surabaya.
kebijakan pemasangan foto jukir tersebut juga menjadi upaya mencegah penyalahgunaan atribut petugas parkir oleh pihak yang tidak berwenang.
“Nantinya sebanyak 819 lokasi parkir kami akan running, kami akan push sampai dengan hari Sabtu. Ini juga untuk mencegah penyalahgunaan atribut jukir,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Husni Habib
Editor: Mochamad Abdurrochim







