• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
UMK 2023.

Ratusan buruh menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu (07/12/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Gubernur Jatim Ketok UMK 2023, Begini Respons Kekecewaan Perwakilan Buruh

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 2023. Penetapan UMK 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KTPS/013/2022.

Dalam surat keputusan tersebut, Kota Surabaya menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jatim dengan nominal UMK 2023 sebesar Rp4.525.479,19. Sementara daerah lain UMK terendah ada di Kabupaten Sampang dengan angka Rp2.114.335,27.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan, daerah Ring 1 yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto mengalami kenaikan sebesar Rp150.000 atau sekitar 3,4 persen.

“UMK pada ring 1 Jawa Timur ada kenaikan sebesar Rp150 ribu,” katanya pada Kamis (08/12/2022).

Himawan melanjutkan, dia mengklaim ada daerah yang UMK-nya naik hingga 10 persen. Tapi berdasarkan perhitungan empat daerah yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kota Batu, hanya naik sekitar Rp200 ribu atau 6,5 persen dari UMK sebelumnya.

“Kota-kota lainnya mencapai Rp200.000 kenaikannya, beberapa juga hingga 10 persen. Kenaikan itu juga untuk mengejar disparitas UMK 2023 di Jatim agar tidak terlalu jauh,” jelasnya.

UMK 2023.
Suasana demo UMK 2023 oleh ratusan buruh menuju Kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu (07/12/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Apin Sirait menyampaikan, dia kecewa dengan gubernur yang mengesahkan kenaikan UMK 2023 sebesar Rp150 ribu. Padahal di beberapa daerah lain dinaikkan menjadi Rp200 ribu.

“Kami mengaku kecewa dengan kebijakan Bu Gubernur yang menurunkan UMK di ring 1 Jawa Timur sekitar Rp150 ribu. Padahal, rekomendasi bupati dan wali kota sudah menyatakan bahwa kenaikan UMK bisa mencapai Rp350 ribu sampai Rp400 ribu. Ini sama saja Bu Gubernur tidak merespons rekomendasi dari pimpinan wilayah daerah,” katanya saat dihubungi Tugujatim.id, Jumat (09/12/2022).

Apin melanjutkan, dirinya menyatakan masih akan berkoordinasi dengan beberapa aliansi Serikat Pekerja dan Buruh atas atensi yang dikeluarkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh untuk atensi yang dikeluarkan Bu Gubernur dalam halnya tentang pengupahan. Sebab, kami mengaku kecewa dengan Bu Gubernur,” imbuhnya.

Selain itu, Apin juga mengapresiasi kinerja Pemprov Jawa Timur yang menaikkan UMK di beberapa wilayah.

“Tapi, kami juga mengapresiasi kerja Pemprov Jatim terutama Bu Gubernur yang menaikkan UMK di beberapa wilayah sehingga bisa menjadi angin segar untuk mereka,” ucapnya.

Sedangkan Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sampai berita ini ditulis tidak menjawab pesan yang dikirimkan Tugujatim.id serta tidak mengangkat telepon terkait penetapan UMK 2023 ini.

Daftar UMK 2023 di Wilayah Jawa Timur:

1. Kota Surabaya Rp4.525.479,19
2. Kabupaten Gresik Rp4.522.030,51
3. Kabupaten Sidoarjo Rp4.518.581,85
4. Kabupaten Pasuruan Rp4.515.133,19
5. Kabupaten Mojokerto Rp4,504.787,17
6. Kabupaten Malang Rp3.268.275,36
7. Kota Malang Rp3.194.143,98
8. Kota Pasuruan Rp3.038.837,64
9. Kota Batu Rp3.030.367,09
10. Kabupaten Jombang Rp2.854.095,88
11. Kabupaten Probolinggo Rp2.753.265,95
12. Kabupaten Tuban Rp2.739.224,88
13. Kota Mojokerto Rp2.710.452,36
14. Kabupaten Lamongan Rp2.701.977,27
15. Kota Probolinggo Rp2.576.240,63
16. Kabupaten Jember Rp2.555.662,91
17. Kabupaten Banyuwangi Rp2.528.899,12
18. Kota Kediri Rp2.318.116,63
19. Kabupaten Bojonegoro Rp2.279.568,07
20. Kabupaten Kediri Rp2.243.422,93
21. Kota Blitar Rp2.239.024,44
22. Kabupaten Tulungagung Rp2.229.358,67
23. Kabupaten Blitar Rp2.215.071,18
24. Kabupaten Lumajang Rp2.200.607,20
25. Kota Madiun Rp2.190.216,37
26. Kabupaten Sumenep Rp2.176.819,94
27. Kabupaten Nganjuk Rp2.167.007,05
28. Kabupaten Ngawi Rp2.158.844,59
29. Kabupaten Pacitan Rp2.157.270,25
30. Kabupaten Bondowoso Rp2.154.504,13
31. Kabupaten Madiun Rp2.154.251,34
32. Kabupaten Magetan Rp2.153.062,37
33. Kabupaten Bangkalan Rp2.152.450,83
34. Kabupaten Ponorogo Rp2.149.709,45
35. Kabupaten Trenggalek Rp2.139.426,01
36. Kabupaten Situbondo Rp2.137.025,85
37. Kabupaten Pamekasan Rp2.133.655,03
38. Kabupaten Sampang Rp2.114.335,27

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniBesaran UMK tahun 2023Buruh Jatim kecewa UMK 2023Daftar UMK 2023 di JatimDaftar UMK 2023 di Wilayah Jawa TimurGubernur Jawa Timur Khofifah Indar ParawansaKenaikan UMK 2023Kota Surabaya hari iniUMK 2023
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Pembatas jalan di JTP 3.

Polemik Pembatas Jalan di JTP 3 Kota Batu, Forum Lalin Usul Pemasangan Tersambung Hindari Kecelakaan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID