• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
polisi tugu jatim

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Jatim

Polisi Sebut Pembongkaran Pagar Tribune Stadion Tak Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pembongkaran pagar tribune Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dikatakan bukan upaya untuk menghalangi penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro.

“Kejadian ini tidak ada hubungannya dengan perusakan TKP (Tempat Kejadian Perkara) tragedi Kanjuruhan. Jadi ini beda kasus,” ujar Wahyu, pada Senin (12/12/2022).

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Saat ini, pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi terkait pembongkaran ini. 13 orang tersebut merupakan pekerja, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, dan penanggung jawab Stadion Kanjuruhan.

Menurut keterangan beberapa saksi, pembongkaran dilakukan karena ada surat perintah kerja (SPK) dari suatu pihak. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah SPK tersebut asli atau tidak. “Saksi mendapat sebuah SPK dari seseorang yang saat ini yang masih kami lakukan panggilan. Nanti dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan itu akan menjadi titik terang dari peristiwa ini,” jelas Wahyu.

Wahyu mengaku telah mendapat bukti fisik dari SPK tersebut. Namun, menurutnya perlu adanya konfirmasi dari pemberi SPK untuk mengetahui apakah surat tersebut asli atau tidak. Untuk saat ini, ia juga masih belum bisa menyebut siapa yang memberi SPK tersebut. “Itu (siapa pemberi SPK) masih belum bisa kami pastikan, yang jelas kami sudah melakukan pemanggilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa saat ini masih ada tiga orang saksi yang belum memenuhi panggilan. Untuk jumlah saksi secara keseluruhan, Wahyu mengatakan akan bisa terus bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan.

Tags: Kabupaten MalangPolisiPolres Malang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
jatim tugu jatim

23 Kabupaten/Kota di Jatim Capai Indikator Peduli Hak Asasi Manusia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID