PASURUAN, Tugujatim.id – Ribuan buruh pabrik PT Karyamitra Budi Santosa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (14/12/2022). Ribuan buruh pabrik sepatu di Pandaan ini menuntut tunggakan pembayaran gaji yang tidak dibayarkan berbulan-bulan. Diduga manajemen pabrik PT Karyamitra Budi Santosa menunggak pembayaran gaji hingga puluhan juta rupiah.
Ribuan buruh langsung ngluruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan ribuan buruh pabrik PT Karyamitra sempat membuat macet jalan saat melintas dari arah Pandaan hingga ke jalur Pantura.
Mereka berbondong-bondong datang dengan memakai motor, truk, hingga bus. Sambil membawa spanduk protes, ribuan buruh meneriakkan kegelisahannya.

Alimah, salah satu buruh mengatakan dia dan ribuan temannya belum mendapat gaji selama berbulan-bulan. Bahkan, THR 2021 juga belum dibayar.
“Nggak dibayar, kami diliburkan dari pabrik. Saya gak dibayar sudah 5 bulan, kalau teman-teman ada yang sampai 12 bulan,” ujar Alimah.
Dia merasa pembayaran gaji semakin dipersulit pasca pabrik sepatu tempatnya bekerja dinyatakan pailit dan tutup. Akibatnya, Alimah merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Apalagi anak saya dua orang, jelas kekurangan. Saya harap dewan bisa bantu memperjuangkan kondisi ribuan buruh ini,” ungkapnya.

Suryono Pane, kuasa hukum para buruh pabrik, mengungkapkan total tunggakan gaji buruh yang belum dibayarkan mencapai Rp80 miliar. Menurut Pane, ada sekitar 5.000 lebih buruh pabrik yang tidak dibayar selama periode 2021 hingga 2022.
“Kawan-kawan ini berharap pemerintah daerah maupun DPRD bisa membantu ribuan rakyat Kabupaten Pasuruan agar bisa dapat haknya,” ujar Pane.
Dia menjelaskan, ribuan buruh pabrik menjadi korban yang terdampak oleh proses kepailitan. Di mana sejak 30 November 2022, Hakim Niaga Surabaya memutuskan pabrik PT Karyamitra Budi Sentosa pailit. Pane mengusulkan opsi kepada pememrintah agar aset-aset perusahaan pabrik sepatu tersebut bisa dijual untuk membayar gaji ribuan buruh yang tertunggak.
“Mereka ini kerja tapi malah tidak dibayar berbulan-bulan. Harapannya pemerintah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.







