• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis kambuhan kasus curanmor.

Terduga pelaku curanmor MJR, 36, yang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

3 Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Kambuhan Kasus Curanmor di Surabaya Tertangkap Lagi, Ngaku Beraksi di 12 TKP

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap residivis kambuhan kasus curanmor berinisial MJR, 36, warga Sidotopo Wetan, Kota Surabaya, Jatim, Jumat (23/12/2022).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku curanmor di wilayah Kapasan, Surabaya. Informasi itu kami kembangkan dan anggota satreskrim bergerak menangkap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada Tugujatim.id, Senin (26/12/2022).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Dia mengatakan, terduga pelaku residivis kambuhan kasus curanmor yang diamankan tersebut baru keluar dari lapas sekitar 3 bulan lalu.

“Pelaku itu kami tangkap di tempat persembunyiannya di daerah Kapasan. Kami duga pelaku ini merupakan residivis kambuhan. Padahal, dia baru keluar lembaga permasyarakatan (lapas, red) 3 bulan lalu,” ungkapnya.

Residivis kambuhan kasus curanmor.
Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku curanmor MJR, 36. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Aksi terduga pelaku dan kendaraan yang dipakai terekam CCTV dan sempat viral di media sosial. Video itu disebarkan salah satu korban curanmor. Dari pengakuan terduga pelaku, dia sudah beraksi di 12 TKP di Kota Surabaya.

Mirzal mengatakan, MJR sudah dilaporkan korbannya sebanyak empat kali. Salah satu titik aksi kejahatan pelaku berada di Gedung Jurusan Design Produk Industri Kampus ITS, Kota Surabaya.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti rekaman CCTV, satu sepeda motor Yamaha Mio, satu STNK sepeda motor dengan nopol W 4424 ES, satu buah remote sepeda motor, dan satu motor Suzuki Satria FU warna hitam yang diduga sebagai sarana beraksi,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku residivis kambuhan kasus curanmor itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Tags: Aksi CuranmorBerita Kota Surabaya hari iniBerita pelaku curanmorCuranmor di Surabayacuranmor surabayaKasus curanmorKota Surabaya hari iniResidivis CuranmorResidivis kambuhan kasus curanmorSpesialis curanmorTerduga pelaku curanmor
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Tim Kesebelasan Kecamatan Palang.

Menang Tipis Lawan Semanding, Tim Kesebelasan Kecamatan Palang Jawara Porkab VII Tuban 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID