TUBAN, Tugujatim.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga jalan, yakni di jalan Teuku Umar, RE Martadinata, dan Tuban–Semarang menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, pada Kamis (12/1/2022).
Para PKL datang sambil membentangkan sejumlah spanduk yang isinya menuntut keadilan pasca lokasi mereka berjualan ditertibkan.
Perwakilan Paguyuban PKL, Adi mempertanyakan mengapa PKL di tiga jalan tersebut tidak diperlakukan sama dengan PKL di Taman Sleko. Padahal, mereka sama-sama menggunakan trotoar. “Kalau ditertibkan samalah pak. Jangan tebang pilih. Kalaupun diperbolehkan juga sama,” pintanya.

Kedatangan mereka diterima Komisi I DPRD Tuban. Dalam audiensi, para PKL dipertemukan dengan beberapa OPD terkait seperti Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag); Satpol PP dan Damkar; dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH dan Perhubungan).
Perwakilan Dinas Kopumdag Tuban, Heri menuturkan bahwa pada 5 Januari 2023, beberapa pihak melakukan rapat penataan di Jalan Teuku Umar, RE Martadinata, dan Tuban-Semarang.
Dari pertemuan rapat itu, disampaikan bahwa di lokasi Jalan RE Martadinata ramai, apalagi saat sore hari, banyak truk yang parkir di pinggir jalan. Di sana juga banyak PKL yang membuka dagangannya, sehingga kondisi semakin ramai.
“Dengan alasan bahaya di jalur nasional, dengan kondisi kepadatan kendaraan bisa berakibat fatal, akhirnya kita meminta instansi terkait untuk menertibkan,” jelas Heri.
Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi menyampaikan bahwa pada prisnsipnya, Perda Nomor 16 Tahun 2014 yang diubah menjadi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat pada poin 7 berisi larangan jualan, baik dalam bentuk barang maupun jasa tapa seizin bupati atau dinas terkait.
“Setiap permasalahan, kita berikan dulu dinas pengampuh. Kalau memang kajiannya sudah dan diputuskan untuk penertiban bersama, ya kita lakukan,” jelasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni memberikan rekomendasi jalan tengah. Pihaknya meminta Satpol PP untuk tidak menertibkan PKL terlebih dahulu sebelum ada solusi. “Biarkan aja dulu Pak Gun njeh. Sambil kita bahas nanti dengan OPD terkait. Sampai dengan nanti kita menemukan solusi yang tepat. Tidak merugikan siapapun,” pintanya.
Usai audiensi, para PKL membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap apa yang telah disampaikan ke DPRD Tuban bisa diakomodir dan menjadi pijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan.







