PASURUAN, Tugujatim.id – Sebuah mobil Toyota Innova diderek paksa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan dari Alun-alun Kota Pasuruan, pada Kamis (12/1/2023) malam. Mobil berwarna silver tersebut ditarik mobil derek karena parkir sembarang di luar area yang sudah ditentukan.
Berdasarkan pantauan tugujatim.id, mobil tersebut sudah cukup lama parkir di luar batas parkiran di sisi selatan Alun-alun Kota Pasuruan. Sekitar pukul 20.30 WIB, mobil derek Dishub Kota Pasuruan mendatangi tempat mobil tersebut terparkir.
Namun, pemilik mobil bernopol N 1131 WA itu tak berada di lokasi. Beberapa petugas langsung mengaitkan roda belakang mobil tersebut ke mobil derek. Mobil itu diderek ke areal parkiran wisata religi di terminal lama Kota Pasuruan.
“Di luar batas sini dilarang parkir, jadi kalau ada parkir tindak, kita derek ke parkir wisata,” ujar Kasie Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pasuruan, Hansya Vadianto.
Hansya menyatakan bahwa keberadaan kendaraan yang parkir sembarang ini bisa menganggu arus kendaraan wisatawan. Tidak jarang, kawasan Alun-alun Kota Pasuruan menjadi macet akibat kendaraan-kendaraan yang parkir terlalu menjorok hingga ke tengah jalan.
“Kalau sudah penuh gini bisa terjadi kemacetan. Ini tadi masih satu mobil semisal nanti ada yang melanggar lagi kita derek lagi,” ungkapnya.
Hansya menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menderek segala jenis kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan alun-alun. Tidak hanya kendaraan roda empat, namun juga kendaraan roda dua yang tidak tertib aturan parkir. “Karena kalau tidak tegas lama-lama banyak yang meniru,” imbuhnya.
Meskipun begitu, Hansya menyatakan bahwa untuk saat ini, pihaknya belum memberikan sanksi untuk pemilik mobil. Namun hanya memindahkan mobil yang ketahuan parkir sembarangan ke areal parkir wisata religi. “Kalau semisal ke depan ada peningkatan (parkir sembarangan), ya kita adakan sanksi,” jelasnya.
Sementara itu, seusai petugas Dishub Kota Pasuruan menderek mobil berwarna silver tersebut, si pemilik mobilpun datang. Seorang pria dan wanita pemilik mobil terlihat marah-marah kepada petugas Dishub Kota Pasuruan. Mereka tidak terima karena merasa tidak salah sudah parkir sesuai arahan jukir.
Menanggapi hal tersebut, Hansya menyatakan bahwa pihaknya juga akan menegaskan kembali aturan batas-batas areal parkir kepada para juru parkir. “Kita akan arahkan tukang parkir bahwa di wilayah tersebut tidak boleh diparkir,” pungkasnya.








