• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petinggi GNPK RI dalam sebuah kegiatan

Pengusutan Korupsi Pengadaan Masker COVID-19 Lambat, GNPK RI Pasuruan Beri Kritik

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN – Lambatnya proses pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan masker COVID-19 mendapat kritikan tajam dari berbagai element civil society di Pasuruan.

Terasanya pembungkaman dan pengkondisian dalam kasus masker semakin menyeruak emosi publik. Terlebih dalam kasus yang berhubungan dengan anggaran pandemi COVID-19, dimana masyarakat dari semua aspek terpukul secara ekonomi.

You might also like

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

05/06/2026 2:05 PM
Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM

Teriakan keras disuarakan oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pasuruan. Dalam konsolidasi internalnya mereka menyebut bahwa ada gerakan penyelesaian kasus hukum diluar dari frame penegakan hukum

“Kami melihat kinerja aparat hukum seperti masuk angin. Padahal bukti-bukti jelas serta unsur pidana terpenuhi dalam kasus ini,” jelas GNPK-RI dalam rilisnya.

GNPK-RI juga menyebutkan bahwa keprihatinannya kepada kinerja Kejaksaan. Hal ini disebut karena Kejaksaan dalam konteks kasus korupsi masker ini kalah progress dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Dalam konsideran putusan BK jelas disebutkan ada unsur tindak pidana korupsi dalam kasus masker. Yaitu satu, perbuatan melawan hukum. Dua, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana. dan ketiga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi,” tegas GNPK-RI.

Untuk itu demi tegaknya marwah penegak hukum dan demi penegakan hukum GNPK-RI meminta kejaksaan untuk segera melakukan proses penuntasan kasus ini.

“Semua pihak kita harapkan untuk serius mengawal kasus ini. Jangan bicara nilai dan kerugian negara tapi bicaralah bahwa ini adalah kasus penyalahgunaan anggaran Covid19. Rasa kemanusiaan ditengah krisis menjadi pelecut bagi masyarakat pasuruan agar kasus ini tuntas,” pungkas GNPK-RI.

Sementara itu merujuk pada konsideran putusan BK maka setidaknya ada dua pasal yang dapat disangkakan yaitu pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dan Pasal 3 UU Tipikor.

Publik pasuruan kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negri bangil untuk serius melakukan penegakan hukum.

Jika dalam satu minggu ini tidak ada progres dari kejaksaan, maka GNPK-RI bersama civil society akan menggelar aksi dalam skala yang besar.(*)

Tags: korupsiPasuruanTugu Jatimtugujatimidtugumalang
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Next Post
Pandemi, Calon Petahana Bupati Malang Lakukan Kampanye Hemat

Pandemi, Calon Petahana Bupati Malang Lakukan Kampanye Hemat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID