Minggu, Januari 17, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Pengusutan Korupsi Pengadaan Masker COVID-19 Lambat, GNPK RI Pasuruan Beri Kritik

Redaksi Penulis Redaksi
Agustus 27, 2020
in News
Petinggi GNPK RI dalam sebuah kegiatan
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

PASURUAN – Lambatnya proses pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan masker COVID-19 mendapat kritikan tajam dari berbagai element civil society di Pasuruan.

Terasanya pembungkaman dan pengkondisian dalam kasus masker semakin menyeruak emosi publik. Terlebih dalam kasus yang berhubungan dengan anggaran pandemi COVID-19, dimana masyarakat dari semua aspek terpukul secara ekonomi.

Teriakan keras disuarakan oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pasuruan. Dalam konsolidasi internalnya mereka menyebut bahwa ada gerakan penyelesaian kasus hukum diluar dari frame penegakan hukum

“Kami melihat kinerja aparat hukum seperti masuk angin. Padahal bukti-bukti jelas serta unsur pidana terpenuhi dalam kasus ini,” jelas GNPK-RI dalam rilisnya.

GNPK-RI juga menyebutkan bahwa keprihatinannya kepada kinerja Kejaksaan. Hal ini disebut karena Kejaksaan dalam konteks kasus korupsi masker ini kalah progress dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Dalam konsideran putusan BK jelas disebutkan ada unsur tindak pidana korupsi dalam kasus masker. Yaitu satu, perbuatan melawan hukum. Dua, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana. dan ketiga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi,” tegas GNPK-RI.

Untuk itu demi tegaknya marwah penegak hukum dan demi penegakan hukum GNPK-RI meminta kejaksaan untuk segera melakukan proses penuntasan kasus ini.

“Semua pihak kita harapkan untuk serius mengawal kasus ini. Jangan bicara nilai dan kerugian negara tapi bicaralah bahwa ini adalah kasus penyalahgunaan anggaran Covid19. Rasa kemanusiaan ditengah krisis menjadi pelecut bagi masyarakat pasuruan agar kasus ini tuntas,” pungkas GNPK-RI.

Sementara itu merujuk pada konsideran putusan BK maka setidaknya ada dua pasal yang dapat disangkakan yaitu pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dan Pasal 3 UU Tipikor.

Publik pasuruan kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negri bangil untuk serius melakukan penegakan hukum.

Jika dalam satu minggu ini tidak ada progres dari kejaksaan, maka GNPK-RI bersama civil society akan menggelar aksi dalam skala yang besar.(*)

Tags: korupsiPasuruanTugu Jatimtugujatimidtugumalang
Previous Post

Tren Gowes Saat Pandemi, Penjualan Sepeda Meningkat 2 Kali Lipat

Next Post

Pandemi, Calon Petahana Bupati Malang Lakukan Kampanye Hemat

Next Post
Pandemi, Calon Petahana Bupati Malang Lakukan Kampanye Hemat

Pandemi, Calon Petahana Bupati Malang Lakukan Kampanye Hemat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Banyak manfaat yang bisa diambil dengan membiasakan diri untuk bangun pagi. (Foto: Pixabay)

6 Manfaat Bangun Pagi untuk Lancarkan Rezeki

Januari 17, 2021
Balutan kuno serta klasik membawa pengunjung toko ini seakan bernostalgia menyusuri lorong waktu ke masa tempo dulu. (Foto: BEN/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Toko Riang Dari Masa ke Masa: 70 Tahun Bertahan Dalam Sunyi

Januari 17, 2021
Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh H Burhan Fajari Arfian didampingi Kapolres Kota Pasuruan AKBP Arman. (Foto: Dokumen/Kodim 0819 Pasuruan)

Dandim 0819/Pasuruan Pimpin Langsung Patroli Penerapan PPKM di Pasuruan

Januari 17, 2021
Tampak depan tampilan Toko Riang di kawasan Kayutangan, Kota Malang. (Foto: BEN/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Nostalgia Menyusuri Waktu di Toko Riang, Kayutangan, Malang

Januari 17, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications