• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ulul Albab.

Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno menyerahkan dokumen bebas bersyarat kepada napiter Ahmad Ulul Albab pada Senin (30/01/2023). (Foto: dok. Humas Lapas Kelas II B Tuban) 

Jalani Hukuman 5,6 Tahun, Napiter Ulul Albab asal Kudus Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tuban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Ahmad Ulul Albab alias AL alias Zaid alias Abad alias Abu Harist, terpidana kasus terorisme, itu akhirnya bisa merasakan udara bebas setelah menjalani hukuman selama 5,6 tahun di Lapas Kelas II B Tuban, Senin (30/01/2023). Pemuda berusia 27 tahun asal Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, tersebut mendapatkan kesempatan bebas bersyarat.

Selama menjalani hukuman, Ulul Albab juga telah mendapatkan program pembinaan berupa deradikalisasi. Setelah seluruh berkas administrasi dilengkapi, napi teroris tersebut langsung diserahkan kepada pihak keluarga yang telah siap menjemput di lapas.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

17/07/2026 3:30 PM

“Pembebasan bersyarat ini sudah menerima rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88,” ucap Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno.

Kalapas asal Bumi Wali ini menuturkan, sebelumnya Lapas Kelas II B Tuban menerima pindahan dari rumah tahanan Depok. Ulul Albab telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Selain itu, yang bersangkutan juga usai menjalani dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, sudah mengalami penurunan risiko serta syarat khusus yaitu mengikuti program deradikalisasi.

Ulul Albab.
Napiter Ahmad Ulul Albab yang tampak bahagia saat dinyatakan bebas bersyarat pada Senin (30/01/2023). (Foto: dok. Humas Lapas Kelas II B Tuban)

“Setelah keluar dari Lapas Tuban, napiter tersebut statusnya beralih menjadi klien Lapas Bojonegoro dengan batas akhir bimbingannya sampai 11 Oktober 2025,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Ulul Albab meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Dia juga mengaku salah karena ikut dengan jaringan terlarang serta menegaskan tidak setuju dengan adanya radikalisme di Indonesia. Setelah bebas, Ulul Albab mengaku akan membuat usaha dan menikah.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Walaupun saya tidak pernah setuju dengan adanya radikalisme yang ada di Indonesia, tapi saya mengakui salah karena jaringannya salah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ulul Albab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Majelis menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut tertanggal 27 April 2020.

Tags: Ahmad Ulul AlbabBerita Lapas Kelas II B TubanBerita napiter Ahmad Ulul Albab bebas bersyaratLapas Kelas II B Kabupaten TubanLapas Kelas II B TubanNapi bebas bersyarat di Lapas Kelas II B TubanNapiter Ulul AlbabUlul Albab
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 3:30 PM
0

Tugujatim.id - Melakukan eksfoliasi menjadi salah satu langkah perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati sehingga wajah terasa lebih...

Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 2:45 PM
0

Tugujatim.id – Oversized Outfit kini menjadi salah satu gaya fashion yang banyak dipilih karena menawarkan tampilan stylish sekaligus nyaman untuk...

Outfit Timeless

15 Fashion Item Outfit Timeless yang Tidak Pernah Ketinggalan Zaman

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 3:46 PM
0

Tugujatim.id – Outfit timeless memang nggak pernah kehilangan pesonanya. Di saat tren fashion datang dan pergi begitu cepat, justru gaya...

Next Post
Mahasiswi di Sukorejo Pasuruan tewas.

Hendak Nyebrang Jalan, 2 Mahasiswi di Sukorejo Pasuruan Tewas Terseret Truk 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID