• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ulul Albab.

Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno menyerahkan dokumen bebas bersyarat kepada napiter Ahmad Ulul Albab pada Senin (30/01/2023). (Foto: dok. Humas Lapas Kelas II B Tuban) 

Jalani Hukuman 5,6 Tahun, Napiter Ulul Albab asal Kudus Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tuban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Ahmad Ulul Albab alias AL alias Zaid alias Abad alias Abu Harist, terpidana kasus terorisme, itu akhirnya bisa merasakan udara bebas setelah menjalani hukuman selama 5,6 tahun di Lapas Kelas II B Tuban, Senin (30/01/2023). Pemuda berusia 27 tahun asal Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, tersebut mendapatkan kesempatan bebas bersyarat.

Selama menjalani hukuman, Ulul Albab juga telah mendapatkan program pembinaan berupa deradikalisasi. Setelah seluruh berkas administrasi dilengkapi, napi teroris tersebut langsung diserahkan kepada pihak keluarga yang telah siap menjemput di lapas.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

“Pembebasan bersyarat ini sudah menerima rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88,” ucap Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno.

Kalapas asal Bumi Wali ini menuturkan, sebelumnya Lapas Kelas II B Tuban menerima pindahan dari rumah tahanan Depok. Ulul Albab telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Selain itu, yang bersangkutan juga usai menjalani dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, sudah mengalami penurunan risiko serta syarat khusus yaitu mengikuti program deradikalisasi.

Ulul Albab.
Napiter Ahmad Ulul Albab yang tampak bahagia saat dinyatakan bebas bersyarat pada Senin (30/01/2023). (Foto: dok. Humas Lapas Kelas II B Tuban)

“Setelah keluar dari Lapas Tuban, napiter tersebut statusnya beralih menjadi klien Lapas Bojonegoro dengan batas akhir bimbingannya sampai 11 Oktober 2025,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Ulul Albab meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Dia juga mengaku salah karena ikut dengan jaringan terlarang serta menegaskan tidak setuju dengan adanya radikalisme di Indonesia. Setelah bebas, Ulul Albab mengaku akan membuat usaha dan menikah.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Walaupun saya tidak pernah setuju dengan adanya radikalisme yang ada di Indonesia, tapi saya mengakui salah karena jaringannya salah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ulul Albab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Majelis menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut tertanggal 27 April 2020.

Tags: Ahmad Ulul AlbabBerita Lapas Kelas II B TubanBerita napiter Ahmad Ulul Albab bebas bersyaratLapas Kelas II B Kabupaten TubanLapas Kelas II B TubanNapi bebas bersyarat di Lapas Kelas II B TubanNapiter Ulul AlbabUlul Albab
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
Mahasiswi di Sukorejo Pasuruan tewas.

Hendak Nyebrang Jalan, 2 Mahasiswi di Sukorejo Pasuruan Tewas Terseret Truk 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID