• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
korupsi tugu jatim

Woe Chandra Xennedy Wirya dibebaskan dari Lapas Kelas II B Kota Pasuruan. Foto: istimewa

Perkara Korupsi Jalur Lingkar Utara Kota Pasuruan, 2 Terdakwa Dibebaskan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya dibebaskan dari penjara. Keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Mereka menyusul empat terdakwa lain, yakni Sugiarto, Eko Wahyudi, Budi Priyanto, dan Hilmy Yuliardi yang sudah terlebih dahulu bebas.

You might also like

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

15/06/2026 12:30 PM
Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

12/06/2026 9:55 AM

Sidang putusan terhadap Christiana dan Chandra digelar di Pengadilan Tipikor, Surabaya, pada Rabu (01/02/2023).

Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Ketua Majelis Hakim, Anak Agung Gede Pranata memvonis keduanya tidak bersalah dalam kasus korupsi proyek JLU Kota Pasuruan. “Melepaskan terdakwa I dan terdakwa II oleh karena itu dari segala tuntutan hukum,” ucap Anak Agung Gede Pranata dalam petikan putusan yang diterima tugujatim.id.

Dalam petikan putusan, Christiana dan Chandra terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU). Namun, perbuatan tersebut dinilai majelis hakim bukan termasuk perbuatan pidana.

Kuasa hukum Christiana dan Chandra, Dani Hariyanto menjelaskan bahwa tidak ada unsur korupsi dalam masuknya tanah milik Christiana ke daftar tanah yang terkena trase JLU. Melainkan hanya ada kesalahan administrasi yang dilakukan petugas Kelurahan Gadingrejo. “Dari awal memang tidak ada yang namanya korupsi, di persidangan terbukti hanya kesalahan administrasi,” ungkap Dani.

Maka, majelis hakim memerintahkan JPU Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan untuk membebaskan kedua terdakwa dari tahanan dan harkat martabatnya dipulihkan. Christiana langsung dibebaskan dari Rutan Bangil pada Rabu (1/2/2023). Sementara, Chandra dibebaskan dari Lapas Kelas II B Kota Pasuruan. “Tadi malam Christiana dan Chandra dikeluarkan dari penjara sekitar jam 21.00 WIB,” pungkasnya.

korupsi tugu jatim
Christiana (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Dani Hariyanto (kiri), saat dikeluarkan dari Rutan Bangil. Foto: istimewa
Tags: Kasus korupsikorupsiKota Pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

by Dwi Linda
12/06/2026 9:55 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) kembali menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa. Satu orang dilaporkan...

Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

by Dwi Linda
11/06/2026 6:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, geger dengan penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan di...

Pantai Pangi.

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar saat Outing Class, Satu Korban Hilang

by Dwi Linda
11/06/2026 4:40 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak tiga santri asal Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Markas Quran Kabupaten Kediri terseret ombak besar di Pantai...

Next Post
cctv tugu jatim

CCTV Rekam Pria Bersarung Bawa Kabur Sepeda Motor Bos Mebel di Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID