• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
korupsi tugu jatim

Woe Chandra Xennedy Wirya dibebaskan dari Lapas Kelas II B Kota Pasuruan. Foto: istimewa

Perkara Korupsi Jalur Lingkar Utara Kota Pasuruan, 2 Terdakwa Dibebaskan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya dibebaskan dari penjara. Keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Mereka menyusul empat terdakwa lain, yakni Sugiarto, Eko Wahyudi, Budi Priyanto, dan Hilmy Yuliardi yang sudah terlebih dahulu bebas.

You might also like

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM
TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

16/07/2026 8:55 PM

Sidang putusan terhadap Christiana dan Chandra digelar di Pengadilan Tipikor, Surabaya, pada Rabu (01/02/2023).

Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Ketua Majelis Hakim, Anak Agung Gede Pranata memvonis keduanya tidak bersalah dalam kasus korupsi proyek JLU Kota Pasuruan. “Melepaskan terdakwa I dan terdakwa II oleh karena itu dari segala tuntutan hukum,” ucap Anak Agung Gede Pranata dalam petikan putusan yang diterima tugujatim.id.

Dalam petikan putusan, Christiana dan Chandra terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU). Namun, perbuatan tersebut dinilai majelis hakim bukan termasuk perbuatan pidana.

Kuasa hukum Christiana dan Chandra, Dani Hariyanto menjelaskan bahwa tidak ada unsur korupsi dalam masuknya tanah milik Christiana ke daftar tanah yang terkena trase JLU. Melainkan hanya ada kesalahan administrasi yang dilakukan petugas Kelurahan Gadingrejo. “Dari awal memang tidak ada yang namanya korupsi, di persidangan terbukti hanya kesalahan administrasi,” ungkap Dani.

Maka, majelis hakim memerintahkan JPU Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan untuk membebaskan kedua terdakwa dari tahanan dan harkat martabatnya dipulihkan. Christiana langsung dibebaskan dari Rutan Bangil pada Rabu (1/2/2023). Sementara, Chandra dibebaskan dari Lapas Kelas II B Kota Pasuruan. “Tadi malam Christiana dan Chandra dikeluarkan dari penjara sekitar jam 21.00 WIB,” pungkasnya.

korupsi tugu jatim
Christiana (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Dani Hariyanto (kiri), saat dikeluarkan dari Rutan Bangil. Foto: istimewa
Tags: Kasus korupsikorupsiKota Pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Bengkel dan warung kopi.

Kompor Gas Bocor Diduga Bakar Bengkel dan Warung Kopi di Lawang, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Dwi Linda
13/07/2026 5:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah bengkel yang juga difungsikan sebagai warung kopi di Jalan Sumberwuni, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang,...

Next Post
cctv tugu jatim

CCTV Rekam Pria Bersarung Bawa Kabur Sepeda Motor Bos Mebel di Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID