• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Peresmian program Sama Rasa di Kantor Satpas SIM Polresta Malang Kota, Selasa (22/09/2020). (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Peresmian program Sama Rasa di Kantor Satpas SIM Polresta Malang Kota, Selasa (22/09/2020). (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

75 Persen Penyandang Difabel di Kota Malang Sudah Punya SIM D

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang Kota telah mempermudah para penyandang difabel di Kota Malang untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM) D. Hingga saat ini, hampir 75 persen lebih penyandang difabel di Kota Malang sudah memiliki SIM D.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, kepemilikan SIM D mencapai 75 persen lebih itu berkat pelayanan khusus di Satpas SIM, yakni Sama Rasa (Satpas Malang Kota Ramah Disabilitas). Layanan ini sudah dihadirkan sejak 1-2 bulan lalu.

You might also like

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM
Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

21/07/2026 6:33 PM

“Antusiasnya cukup besar. Dari data kami sebanyak 100 orang di komunitas penyandang disabilitas sudah 75 orang yang punya SIM D,” ungkapnya Selasa (09/03/2021).

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Terlebih, dalam pengurusan SIM D ini bagi kaum difabel dibedakan dari pengunjung lain, yakni pada Jumat dan Sabtu. Pengkhususan itu berangkat dari masukan komunitas itu sendiri.

“Mungkin ada yang kurang percaya diri atau apa, jadi memang perlu waktu khusus. Masukan itu kami terima,” jelasnya.

Terkait syarat apa yang diberlakukan untuk menjalani tes ini juga dipermudah. Menyesuaikan kebutuhan masing-masing penyandang. Rama mengatakan, memang ada perbedaan karena kendaraan mereka sendiri juga adalah kendaraan modifikasi. Kebanyakan mereka memodif motornya jadi roda 3.

“Makanya mereka wajib membawa kendaraan sendiri saat tes. Untuk biaya pengurusan pun murah hanya Rp 50 ribu saja untuk pengajuan SIM baru, kalau perpanjangan cuma Rp 20 ribu. Bisa juga diurus secara kolektif,” paparnya. Dengan adanya program ini, Rama berharap masyarakat berkebutuhan khusus bisa terlayani dengan baik. (azm/ln)

Tags: difabelKota MalangPenyandang difabelPolres Malang KotaUrus SIM D
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Next Post
Kepala Bakorwil Jawa Timur II Bojonegoro Diyah Wahyu Ermawati saat menyampaikan tugas dalam mencegah korupsi. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi, Bakorwil II Jatim Selenggarakan Rakor di Bojonegoro

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID