• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tambang galian C di Mojokerto.

Warga Sawoan, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, berunjuk rasa menolak tambang galian C diduga ilegal pada Rabu (08/02/2023). (Foto: dok. Fio Atmaja for Tugu Jatim)

Warga Protes Aktivitas Tambang Galian C di Mojokerto, Diduga Ilegal dan Rusak Lingkungan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ribuan warga Sawoan, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, demo menolak aktivitas tambang galian C di Mojokerto yang diduga ilegal pada Rabu (08/02/2023). Aksi warga yang tergabung dalam Paguyuban Sawoan Semangat 45 bersama Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi Indonesia) berlangsung sejak pukul 10.00 di depan lokasi galian C.

Ketua Srikandi Indonesia Sumartik mengatakan, masyarakat Sawoan mengadu dan meminta bantuan kepadanya karena sebelumnya melihat adanya potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas dugaan tambang ilegal. Dia melanjutkan, aktivitas itu berdampak buruk bagi kelangsungan hidup serta menghambat perekonomian masyarakat.

You might also like

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

12/06/2026 9:55 AM
Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

11/06/2026 6:47 PM

“Tuntutan yang dilakukan warga untuk segera menutup tambang galian C di Mojokerto dan mengeluarkan alat berat. Kalau nanti alat berat keluar harus ada surat pernyataan dari aparat penegak hukum (APH) agar tahu bahwa status perizinan di sini memang ilegal,” kata Sumartik.

Tambang galian C di Mojokerto.
Warga Sawoan yang demo membawa berbagai tuntutan melalui poster pada Rabu (08/02/2023). (Foto: dok. Fio Atmaja for Tugu Jatim)

Sementara itu, anggota Srikandi Indonesia Toha Maksum menambahkan, pihaknya menolak adanya galian C di Mojokerto karena sudah banyak contoh dari kerusakan lingkungan akibat galian tambang. Menurut dia, galian tambang pasir dan batu itu diduga ilegal karena belum ada kejelasan status atau pelakat nama yang menjelaskan aktivitas tersebut.

“Makanya hari ini masyarakat menolak adanya galian ini. Hari ini masyarakat akan menduduki tempat ini sampai ada kepastian tidak ada aktivitas operasional penambangan,” terangnya.

Toha menjelaskan, dia juga tegas menolak adanya upaya kriminalisasi terhadap 34 orang yang dilaporkan oleh pihak pengusaha galian karena sudah beberapa orang dipanggil oleh pihak kepolisian yang diindikasi sebagai provokator.

“Kami akan memastikan kalau tidak ada kepastian pencabutan upaya kriminalisasi, pasti akan ramai-ramai ke polres untuk menuntut dan mencabut tindakan kriminalisasi,” tegasnya.

Tambang galian C di Mojokerto.
Warga Sawoan Mojokerto ngotot tetap di lokasi tambang sampai tuntutannya dipenuhi pada Rabu (08/02/2023). (Foto: dok. Fio Atmaja for Tugu Jatim)

Menanggapi persoalan ini, Kepala Desa Sawo Nur Kholis menjelaskan bahwa aksi penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Mojokerto bukan kali pertama terjadi. Hal tersebut terjadi karena ada upaya dari masyarakat yang peduli akan lingkungan jika mengalami kerusakan akan berdampak negatif untuk keseimbangan ekosistem.

Nur Kholis juga menambahkan, izin lokasi galian tersebut hanya memiliki izin eksplorasi. Akibatnya, aparat penegak hukum (APH) tidak dapat menghentikan aktivitas penambangan.

“APH bisa hentikan izin eksplorasi jika material sudah dibawa keluar,” ucap Nur Kholis.

Dia juga menambahkan terkait status legal atau tidaknya masih belum bisa dipastikan karena dirinya mengaku tidak terlibat dalam proses izin tambang tersebut.

Tags: Berita dugaan tambang ilegalBerita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus dugaan tambang ilegalTambang galian C di MojokertoTambang ilegal di Sawo Mojokertotambang ilegal MojokertoWarga Sawo Mojokerto demoWarga Sawo Mojokerto demo tambang ilegal
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

by Dwi Linda
12/06/2026 9:55 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) kembali menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa. Satu orang dilaporkan...

Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

by Dwi Linda
11/06/2026 6:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, geger dengan penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan di...

Pantai Pangi.

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar saat Outing Class, Satu Korban Hilang

by Dwi Linda
11/06/2026 4:40 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak tiga santri asal Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Markas Quran Kabupaten Kediri terseret ombak besar di Pantai...

Mobil di Surabaya.

2 Mobil di Surabaya Tercebur dan Terjun dalam Sehari, Pemicu Pengemudi Sama-Sama Diduga Hilang Kendali

by Dwi Linda
09/06/2026 7:38 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dua kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pribadi terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur,...

Next Post
Penipu di Malang.

Iming-imingi Hadiah TV, Penipu di Malang Menyamar Jadi Petugas Puskesmas Kendalkerep

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID