Warga Protes Aktivitas Tambang Galian C di Mojokerto, Diduga Ilegal dan Rusak Lingkungan

Dwi Lindawati

Peristiwa

Tambang galian C di Mojokerto.
Warga Sawoan, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, berunjuk rasa menolak tambang galian C diduga ilegal pada Rabu (08/02/2023). (Foto: dok. Fio Atmaja for Tugu Jatim)

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ribuan warga Sawoan, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, demo menolak aktivitas tambang galian C di Mojokerto yang diduga ilegal pada Rabu (08/02/2023). Aksi warga yang tergabung dalam Paguyuban Sawoan Semangat 45 bersama Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi Indonesia) berlangsung sejak pukul 10.00 di depan lokasi galian C.

Ketua Srikandi Indonesia Sumartik mengatakan, masyarakat Sawoan mengadu dan meminta bantuan kepadanya karena sebelumnya melihat adanya potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas dugaan tambang ilegal. Dia melanjutkan, aktivitas itu berdampak buruk bagi kelangsungan hidup serta menghambat perekonomian masyarakat.

“Tuntutan yang dilakukan warga untuk segera menutup tambang galian C di Mojokerto dan mengeluarkan alat berat. Kalau nanti alat berat keluar harus ada surat pernyataan dari aparat penegak hukum (APH) agar tahu bahwa status perizinan di sini memang ilegal,” kata Sumartik.

Tambang galian C di Mojokerto.
Warga Sawoan yang demo membawa berbagai tuntutan melalui poster pada Rabu (08/02/2023). (Foto: dok. Fio Atmaja for Tugu Jatim)

Sementara itu, anggota Srikandi Indonesia Toha Maksum menambahkan, pihaknya menolak adanya galian C di Mojokerto karena sudah banyak contoh dari kerusakan lingkungan akibat galian tambang. Menurut dia, galian tambang pasir dan batu itu diduga ilegal karena belum ada kejelasan status atau pelakat nama yang menjelaskan aktivitas tersebut.

“Makanya hari ini masyarakat menolak adanya galian ini. Hari ini masyarakat akan menduduki tempat ini sampai ada kepastian tidak ada aktivitas operasional penambangan,” terangnya.

Toha menjelaskan, dia juga tegas menolak adanya upaya kriminalisasi terhadap 34 orang yang dilaporkan oleh pihak pengusaha galian karena sudah beberapa orang dipanggil oleh pihak kepolisian yang diindikasi sebagai provokator.

“Kami akan memastikan kalau tidak ada kepastian pencabutan upaya kriminalisasi, pasti akan ramai-ramai ke polres untuk menuntut dan mencabut tindakan kriminalisasi,” tegasnya.

Tambang galian C di Mojokerto.
Warga Sawoan Mojokerto ngotot tetap di lokasi tambang sampai tuntutannya dipenuhi pada Rabu (08/02/2023). (Foto: dok. Fio Atmaja for Tugu Jatim)

Menanggapi persoalan ini, Kepala Desa Sawo Nur Kholis menjelaskan bahwa aksi penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Mojokerto bukan kali pertama terjadi. Hal tersebut terjadi karena ada upaya dari masyarakat yang peduli akan lingkungan jika mengalami kerusakan akan berdampak negatif untuk keseimbangan ekosistem.

Nur Kholis juga menambahkan, izin lokasi galian tersebut hanya memiliki izin eksplorasi. Akibatnya, aparat penegak hukum (APH) tidak dapat menghentikan aktivitas penambangan.

“APH bisa hentikan izin eksplorasi jika material sudah dibawa keluar,” ucap Nur Kholis.

Dia juga menambahkan terkait status legal atau tidaknya masih belum bisa dipastikan karena dirinya mengaku tidak terlibat dalam proses izin tambang tersebut.

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...