PASURUAN, Tugujatim.id – Insiden ledakan gudang ikan berasal dari bom bondet di Jalan RE Martadinata Gang XX, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Minggu (19/02/2023), terus diselidiki polisi. H. Husein Zakaria, 49, pemilik gudang ikan merupakan buronan dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) atas kasus dugaan kepemilikan bahan peledak bom ikan atau bondet.
Selain itu, Siti Maisyaroh, 42, istri dari H. Husein Zakaria, ternyata sebelumnya pernah ditangkap Unit Reskrim Polsek Purworejo atas kasus kepemilikan bahan peledak (handak).
Kapolsek Purworejo Kompol Endy Purwanto menjelaskan bahwa Siti Maisyaroh ditangkap di rumahnya di Jalan RE Martadinata XX, RT 02, RW 08, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Minggu dini hari (24/04/2022). Dia mengatakan, istri Husein ini disergap saat tengah meracik bubuk bahan peledak menjadi bom ikan.
Also Read
“Kami amankan istri Husein ketika sedang membuat bom ikan di rumahnya,” ujar Endy saat dikonfirmasi pada Senin (20/02/2023) soal ledakan gudang ikan itu.
Dia juga menjelaskan awalnya polisi menargetkan untuk menangkap Husein. Ternyata Husein kabur dari rumahnya. Petugas pun hanya berhasil mengamankan istrinya, Siti Maisyaroh.
“Informasi awal dari masyarakat memang pelaku menjual dan membuat bom ikan jenis bondet,” ungkapnya.
Saat menggeledah rumah Husein, polisi menemukan barang bukti tiga bungkus serbuk bahan peledak dengan berat masing-masing setengah kilo. Diamankan pula sebuah tong plastik, baki, centong nasi, tali rafia, sejumlah plastik, dan kresek yang diduga digunakan sebagai sarana membuat bom ikan atau bondet. Polisi juga menemukan plastik sisa-sisa narkotika jenis sabu beserta bongnya.
“Kami temukan lima plastik klip bekas sabu dan satu paket alat isap sabu yang disembunyikan di kaleng rokok,” ujarnya.
Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Tim Jibom Gegana Polda Jatim telah mensterilisasi area ledakan gudang ikan di Jalan RE Martadinata Gang XX, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Minggu sore (19/02/2023).
Tim Inafis Polres Pasuruan Kota juga telah olah TKP dan menemukan sejumlah bungkus sisa bahan peledak dan seperangkat alat pembuat bom ikan.