• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Muncikari Wajak Malang.

Muslimah, tersangka kasus prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur di Wajak, Kabupaten Malang. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Masuk Bui, Muncikari Wajak Malang Diduga Nekat Jual 2 Anak di Bawah Umur Jadi PSK

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bisnis prostitusi di Kabupaten Malang terus menjamur. Bahkan, seorang muncikari Wajak Malang bernama Muslimah, 52, harus dipenjara. Sebab, warga Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, ini diduga nekat menjual dua anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Muncikari Wajak Malang ini mengaku mempekerjakan dua anak di bawah umur yang masih berusia 15 dan 16 tahun.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Mereka dari Kecamatan Dampit dan Gondanglegi,” akunya saat ditemui di Mapolres Malang, Kamis (30/03/2023).

Muslimah juga membuka warung kopi sebagai kedok untuk melancarkan bisnis esek-esek itu. Warungnya dibuka di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Dia mengakui, warung tersebut dibuka sejak lima bulan lalu. Namun, dia baru mempekerjakan dua anak di bawah umur sejak 15 hari lalu.

Muslimah juga mematok harga Rp300 ribu untuk para pelanggan per transaksi. Dia mengambil keuntungan Rp100 ribu setiap transaksi.

“Saya hanya minta Rp100 ribu sebagai ganti makan dan tidur saja,” kata Muslimah.

Namun, bisnis haramnya ini kemudian digerebek polisi pada Senin malam (27/03/2023). Untuk diketahui, Muslimah adalah salah satu dari delapan tersangka kasus prostitusi yang diamankan oleh Polres Malang saat Operasi Pekat Semeru 2023.

Di dalam operasi tersebut, ada delapan kasus prostitusi yang diungkap Polres Malang. Satu tersangka menjalani sidik, sementara tujuh tersangka lainnya menjalani tindak pidana ringan (tipiring).

Modus para tersangka ada dua. Pertama yaitu menyediakan tempat untuk melakukan hubungan seksual. Modus kedua, menjajakan layanan seksual melalui aplikasi michat yang dilanjutkan dengan melakukan hubungan seksual di sebuah kamar kos maupun hotel.

Selain delapan kasus prostitusi, Polres Malang juga mengungkap 273 kasus judi, premanisme, miras, handak, dan narkoba.

Tags: Berita bisnis prostitusiBerita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangBisnis prostitusiDugaan bisnis prostitusi di warung MalangKabupaten Malang hari iniMuncikari asal Wajak MalangPenangkapan germo di MalangPolisi tangkap muncikari WajakPolres MalangTersangka bisnis prostitusi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
siti rafika tugu jatim

Mediasi Penyelesaian Sengketa, Bacalon DPD RI Siti Rafika Dapat Kesempatan Perbaikan Dukungan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID