MOJOKERTO, Tugujatim.id – Akses jalan dan jembatan tak luput dari perhatian Pemkab Mojokerto. Pengerjaan sejumlah paket pengerjaan jalan dan jembatan rencananya dikebut agar selesai pada bulan Oktober nanti. Dengan demikian, proyek infrastruktur yang diambil dari dana APBD 2023 itu ditargetkan rampung pada triwulan ketiga.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Henri Surya mengatakan bahwa dari sejumlah 38 paket pekerjaan jalan dan jembatan, rata-rata tiap pengerjaannya memakan waktu antara tiga hingga lima bulan.
Dari seluruh paket pekerjaan tersebut, kini masuk tahapan proses lelang, sehingga perkiraan kontrak kerja terjadi pada pertengahan Mei mendatang.
“Biasanya makan waktu antara tiga sampe lima bulan, paling banyak ya sekitar lima bulan itu. Maka rata-rata pekerjaan bisa finish nanti bulan Oktober,” terang Henri.
Dari 38 paket proyek yang bersumber dari APBD 2023, 27 paket diwujudkan dalam bentuk pelebaran jalan. Henri menambahkan, sebagian besar proyek pelebaran jalan nantinya dilaksanakan dengan metode betonisasi. Misalnya, dari lebar jalan terkini yang berkisar 3 sampai 4 meter akan dilakukan pelebaran menjadi 5,5 hingga 7 meter.
’’Ada juga jalan yang langsung dicor dan dilebarkan dari existing. Lau ada juga yang kanan dan kiri jalannya dilebarkan pakai beton kemudian atasnya dilapisi dengan aspal,’’ terangnya.
Selanjutnya, proyek pekerjaan fisik lainnya terdiri dari empat paket rehabilitasi jalan, empat paket rekonstruksi jalan, dan tiga paket pembangunan jembatan.
Henri menerangkan, pekerjaan konstruksi jembatan membutuhkan waktu cukup lama yaitu kurang lebih sekitar enam bulan. ’’Khusus untuk proyek jembatan itu cukup lama. Paling lama selesai bulan November untuk proyek pengerjaan jembatan. Tapi kalau kontraktor bisa garap cepat tentunya bisa selesai lebih awal,’’ bebernya.
Dia menambahkan, proyek fisik seperti peningkatan jalan dan jembatan dilakukan untuk melanjutkan pekerjaan dari tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, beberapa ruas jalan yang kondisinya mengalami kerusakan berat turut masuk dalam pantauan. Seperti akses jalan menuju obyek wisata di Kabupaten Mojokerto.








