TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 67 kendaraan diamankan Satlantas Polres Tuban. Puluhan kendaraan ini tertangkap saat tengah balapan liar di jalan raya.
“Kita amankan 67 kendaraan berknalpot brong. 10 lainnya sudah diambil. Sedangkan sisanya masih di Mapolres Tuban,” ucap Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, pada Senin (10/4/2023).
Rahman menuturkan, selain menyita kendaraan, tilang manual juga diterapkan guna memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan. “Untuk sanksi tegas belum diberikan. Baru menilangnya,” ucap perwira menengah polisi itu.

Dia juga mempersilahkan pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya di Mapolres Tuban, dengan syarat spesifikasi knalpot dikembalikan ke standarnya.
Kapolres kelahiran Banyuwangi itu menegaskan tak akan berhenti merazia lokasi yang diindikasi digunakan untuk balapan liar. Selain membahayakan orang lain, balap liar juga membahayakan diri sendiri. “Ya segala upaya kita akan lakukan, demi menjaga kamtibmas menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan balap liar dan knalpot brong. “Ini cara kami untuk menindaklanjuti dari keluhan masyarakat,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tak membeli knalpot brong dan menghindari kegiatan berkumpul yang bisa mengarah ke arah tindakan negatif, seperti balap liar.
“Kami tidak akan berhenti. Dari hari ini sampai waktu yang tidak ditentukan, kami akan melaksanakan razia maupun penindakan hukum lainnya yang dirasa meresahkan masyarakat,” pungkasnya.